10 daftar kosmetik berbahaya BPOM dari marketplace

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar kosmetik berbahaya yang marah beredar di marketplace. Melalui patroli siber, BPOM menemukan ribuan akun dan ratusan ribu tautan penjualan produk obat dan makanan ilegal, termasuk kosmetik yang tidak memiliki izin edar atau mengandung bahan berbahaya.

Advertisements

Mengutip laman resmi BPOM, beberapa produk yang masuk dalam daftar kosmetik berbahaya BPOM dari marketplace telah dibeli ribuan pelanggan. Kosmetik ilegal bahkan menjadi produk yang paling banyak ditemukan dalam pengawasan daring tersebut.

BPOM mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli produk kecantikan secara online. Berikut daftar kosmetik berbahaya BPOM dari marketplace.

Daftar Kosmetik Berbahaya BPOM dari Marketplace Daftar Kosmetik Berbahaya BPOM dari Marketplace (Freepik)  

Advertisements

BPOM menemukan 197.725 tautan penjualan obat dan makanan ilegal di marketplace. Dari jumlah tersebut, kosmetik menjadi kategori dengan temuan terbanyak.

BPOM mencatat tautan penjualan kosmetik ilegal mencapai 73.722 tautan, menjadikannya kategori produk paling banyak ditemukan dalam patroli siber. BPOM juga mengidentifikasi sejumlah produk kosmetik yang dijual tanpa izin edar atau mengandung bahan berbahaya.

Berikut daftar kosmetik berbahaya BPOM dari marketplace:

  1. Cream racikan farmasi dari Indonesia, tanpa izin edar, penjualan terbanyak di Jakarta Timur.
  2. CAPPUVINI Matte Lip Glaze Dark Series dari China, tanpa izin edar, penjualan terbanyak di Kabupaten Tangerang.
  3. Body Whitening Super dari Indonesia, tanpa izin edar, penjualan terbanyak di Kabupaten Kudus.
  4. Masker gelatin dari Indonesia, tanpa izin edar, penjualan terbanyak di Kota Medan.
  5. Magic Casa Chocolate Lip Glaze dari China, tanpa izin edar, penjualan terbanyak di Kabupaten Tangerang.
  6. Toner pelicin ekstrak lemon dari Indonesia, terbukti mengandung hidrokuinon, penjualan terbanyak di Kabupaten Bogor.
  7. HB IP dari Indonesia, tanpa izin edar, penjualan terbanyak di Kabupaten Bandung.
  8. Zayora Salep Glowing dari Indonesia, tanpa izin edar, penjualan terbanyak di Kota Depok.
  9. Myho Glitter Eyeshadow dari China, tanpa izin edar, penjualan terbanyak di Jakarta Barat.
  10. Meidian Green Mask Stick dari China, tanpa izin edar, penjualan terbanyak di Kabupaten Tangerang.

Sebagai tindak lanjut, BPOM berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital serta Indonesia E-Commerce Association (idEA) untuk melakukan takedown atau penurunan tautan penjualan dari akun-akun tersebut. Total produk yang berhasil diturunkan dari marketplace mencapai 34,8 juta produk, baik yang berasal dari dalam negeri maupun dari berbagai negara seperti Tiongkok, Korea Selatan, Amerika Serikat, Jepang, Australia, Thailand, dan Malaysia.

Dari ribuan akun yang telah diturunkan tersebut, BPOM kemudian mengidentifikasi top 10 produk obat dan makanan ilegal dengan penjualan tertinggi di marketplace.

Kosmetik Mengandung Berbahaya BPOM dari Marketplace

BPOM menemukan sebagian kosmetik ilegal tersebut mengandung bahan yang tidak diperbolehkan dalam produk kecantikan. Salah satu produk yang ditemukan adalah Toner Pelicin Ekstrak Lemon yang mengandung hidrokuinon.

Bahan tersebut dilarang digunakan dalam kosmetik karena dapat menimbulkan berbagai efek samping pada tubuh. Risiko penggunaan kosmetik yang mengandung hidrokuinon, antara lain:

  • Penggelapan warna kulit
  • Perubahan warna kornea mata
  • Perubahan warna kuku

Cara Mengenali Kosmetik Aman

BPOM mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum membeli produk perawatan kulit atau kosmetik secara online. Selain itu, BPOM mengimbau masyarakat agar lebih selektif saat membeli produk kosmetik secara daring.

Salah satu langkah paling penting adalah memastikan produk memiliki izin edar resmi BPOM. Langkah tersebut penting untuk memastikan produk yang digunakan aman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Berikut cara mengenali kosmetik aman menurut BPOM:

  • Memeriksa nomor izin edar BPOM melalui situs resmi BPOM.
  • Menghindari produk dengan klaim berlebihan seperti memutihkan kulit secara instan.
  • Memeriksa komposisi bahan yang digunakan.
  • Membeli produk dari penjual terpercaya.

Itulah rincian lengkap daftar kosmetik berbahaya BPOM dari marketplace.

Advertisements