Pegadaian kembali luncurkan program gadai bebas bunga

PT Pegadaian kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui peluncuran ulang program unggulan: Gadai Bebas Bunga Konvensional dan Gadai Bebas Mu’nah (Syariah). Inisiatif strategis ini hadir sebagai solusi pendanaan cepat, mudah, dan terjangkau, dirancang untuk memenuhi beragam kebutuhan, mulai dari pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang produktif hingga keperluan mendesak sehari-hari.

Advertisements

Selfie Dewiyanti, Direktur Pemasaran, Penjualan, dan Pengembangan Produk PT Pegadaian, menegaskan bahwa program ini adalah manifestasi dari peran strategis perseroan untuk melayani masyarakat sepenuh hati. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah, yang akrab disapa Gadai Peduli, merupakan langkah konkret Pegadaian dalam mewujudkan layanan keuangan inklusif. Tujuannya jelas: memastikan setiap lapisan masyarakat memiliki akses setara terhadap fasilitas keuangan yang aman dan terpercaya, tanpa terkecuali.

“Kami sangat memahami bahwa kebutuhan akan likuiditas cepat menjadi prioritas utama saat ini, namun kekhawatiran akan tingginya beban biaya modal seringkali menjadi hambatan,” ujar Selfie. Ia menambahkan, “Melalui program pembebasan bunga dan mu’nah ini, kami berupaya membantu masyarakat menstabilkan keuangan keluarga mereka, dengan memungkinkan pemanfaatan aset emas ataupun barang berharga lainnya secara lebih optimal dan tanpa beban tambahan.” Ini adalah solusi cerdas untuk mengelola kebutuhan finansial tanpa terjerat biaya yang memberatkan.

Program istimewa ini ditujukan bagi nasabah baru yang ingin merasakan kemudahan layanan Pegadaian, serta nasabah nonaktif yang ingin kembali memanfaatkan solusi pendanaan ini. Skema yang ditawarkan sangat fleksibel dan menarik, mencakup Gadai Reguler yang memberikan bebas sewa modal atau bunga selama 60 hari, serta Gadai Harian dengan bebas sewa modal atau bunga selama 30 hari. Menariknya, rentang pinjaman yang tersedia juga sangat mengakomodasi, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 2.500.000, menjadikannya pilihan ideal untuk berbagai skala kebutuhan finansial mendesak.

Advertisements

Program spesial ini dapat dinikmati oleh masyarakat hingga tanggal 30 April 2026. Untuk memanfaatkan kemudahan ini, ada beberapa ketentuan penting yang perlu diperhatikan:

  1. Berlaku di seluruh jaringan outlet Pegadaian di seluruh Indonesia, mencakup outlet Konvensional, Syariah, hingga Co-location (outlet SenyuM) untuk memastikan jangkauan yang luas.
  2. Dapat dimanfaatkan untuk satu kali transaksi per nasabah, baik bagi nasabah baru maupun nasabah yang sudah tidak aktif bertransaksi gadai dalam kurun waktu tertentu (inactive).
  3. Calon nasabah wajib membawa identitas diri resmi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah terverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Melalui program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah ini, PT Pegadaian menegaskan kembali komitmennya untuk tidak hanya beroperasi sebagai entitas bisnis yang sehat, tetapi juga sebagai motor penggerak vital bagi ekonomi nasional. Pegadaian bertekad untuk terus menyediakan akses keuangan yang aman, terpercaya, dan yang terpenting, bebas dari risiko jeratan pendanaan ilegal, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat luas secara berkelanjutan.

Advertisements