
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengumumkan bahwa pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) telah mencapai angka signifikan Rp 11 triliun. Pernyataan ini disampaikan Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Selasa (10/3), dengan merujuk pada data per 10 Maret 2026.
Sebagai bendahara negara, Purbaya menegaskan bahwa proses penyaluran THR ini berjalan lancar tanpa kendala berarti. Apabila terdapat ASN, TNI, atau Polri yang belum menerima tunjangan mereka, Purbaya menjelaskan bahwa hal tersebut kemungkinan disebabkan oleh belum diajukannya permintaan pencairan oleh kementerian atau lembaga terkait kepada Kementerian Keuangan.
Untuk tahun anggaran 2026, pemerintah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp 55 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN, TNI, dan Polri. Angka ini menunjukkan peningkatan substansial dibandingkan tahun sebelumnya, yang tercatat sebesar Rp 49 triliun, menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam memberikan apresiasi kepada para abdi negara.
Secara lebih rinci, berikut adalah perkembangan realisasi pembayaran THR ASN, TNI, dan Polri per 10 Maret 2026 pukul 10.00 WIB:
I. Aparatur Negara pada Pemerintah Pusat
Total realisasi THR yang telah dibayarkan per 10 Maret 2026 (berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D) mencapai Rp 11.160,57 miliar. Dana ini disalurkan kepada 2.076.377 pegawai/personil dengan rincian sebagai berikut:
- Pembayaran THR PNS sebesar Rp 6.116,07 miliar untuk 825.928 pegawai.
- Pembayaran THR Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebesar Rp 752,82 miliar untuk 295.054 pegawai.
- Pembayaran THR Anggota POLRI sebesar Rp 1.837,52 miliar untuk 461.119 personil/pegawai.
- Pembayaran THR Prajurit TNI sebesar Rp 2.233,49 miliar untuk 452.874 personil/pegawai.
- Pembayaran THR Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sebesar Rp 153,42 miliar untuk 39.486 pegawai.
Hingga saat ini, sebanyak 8.279 satuan kerja (satker) kementerian/lembaga (K/L) telah berhasil memproses pembayaran THR tersebut.
II. Pembayaran THR Pensiunan
Adapun untuk THR bagi pensiunan, per 9 Maret 2026, telah berhasil disalurkan sejumlah Rp 11.541,4 miliar kepada 3.618.884 pensiunan, mencakup 94,63% dari total penerima. Detail penyalurannya adalah:
- Melalui PT Taspen sebesar Rp 10.099,6 miliar untuk 3.115.324 pensiunan (94,02%).
- Melalui PT Asabri sebesar Rp 1.441,8 miliar untuk 503.560 pensiunan (99,13%).
III. THR ASN Daerah
Untuk ASN di daerah, per 9 Maret 2026, realisasi pembayaran THR tercatat sebesar Rp 127,6 miliar, disalurkan kepada 16.848 pegawai. Namun, proses ini masih dalam tahap awal, di mana baru 3 dari 546 Pemerintah Daerah (Pemda) yang telah melakukan pembayaran, atau sekitar 0,54% dari total Pemda yang ada.