
Presiden Prabowo Subianto berencana menerbitkan keputusan presiden (keppres) yang akan memandatkan pembentukan Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan dan Pengelolaan Taman Nasional. Satuan tugas ini dibentuk dengan tujuan utama mencari skema pendanaan yang lebih optimal untuk manajemen taman nasional di Indonesia, demi mewujudkan visi taman nasional berkelas dunia.
Rencana strategis ini diumumkan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, usai pertemuannya dengan Presiden Prabowo pada Kamis (12/3). Dalam struktur Satuan Tugas (Satgas) tersebut, Raja Juli Antoni akan berperan sebagai wakil ketua bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan, Mari Elka Pangestu. Sementara itu, posisi ketua akan diemban oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, yang menyoroti fokus ganda pada aspek lingkungan dan ekonomi.
“Kami akan berupaya menemukan pendanaan inovatif yang berkelanjutan, termasuk dengan melibatkan sektor swasta, agar taman nasional kita dapat benar-benar menjadi destinasi berkelas dunia,” tegas Raja Juli Antoni atau yang akrab disapa Toni, menggarisbawahi komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan dan standar internasional dalam pengelolaan kawasan konservasi.
Namun demikian, di balik optimisme pemerintah, muncul kekhawatiran dari berbagai pihak bahwa rencana ini berpotensi menjadikan isu konservasi hanya sebagai kedok. Kepala Divisi Kampanye WALHI Nasional, Uli Arta Siagian, secara terbuka mengungkapkan kecurigaannya terhadap motif ekonomi yang mendasari program ini, alih-alih murni konservasi.
“Justru sebenarnya, motif ekonomi dalam bentuk kredit karbon, perdagangan karbon, dan biodiversity offset, itu yang jauh lebih kuat mendominasi,” ungkap Uli kepada Katadata, pada Jumat (13/3), menyiratkan adanya dorongan pasar di balik inisiatif perlindungan lingkungan ini.
Kecurigaan ini tidak terlepas dari informasi bahwa pemerintah menargetkan pasar karbon nasional dapat beroperasi penuh pada Juni 2026. Implementasi ini akan berlandaskan pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2025 mengenai Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional. Uli Arta Siagian pun melihat berbagai kebijakan ini sebagai “puzzle-puzzle yang saling melengkapi” dalam membentuk kerangka ekonomi baru di sektor lingkungan.
Selain itu, pemerintah juga merencanakan pendekatan baru dalam pembiayaan dan pengelolaan taman nasional, salah satunya dengan mengembangkan ekowisata berkelanjutan. Uli tak menampik potensi keberhasilan program semacam ini dalam melindungi kawasan konservasi. Namun, ia juga menyatakan keraguan atas bukti konkret keberhasilan di Indonesia.
“Tapi kita belum memiliki contoh nyata, di kawasan hutan mana yang kemudian berhasil menjadi proyek karbon atau proyek pariwisata eksklusif yang benar-benar terbukti bebas deforestasi,” ujar Uli, menyoroti pentingnya pembuktian lapangan sebelum mengadopsi skema-skema baru secara luas.
Peluang Cari Dana dari Konservasi
Lebih lanjut mengenai pengelolaan taman nasional, Uli justru menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap 57 taman nasional yang tersebar di Indonesia. Evaluasi ini krusial untuk memastikan apakah seluruh kawasan tersebut masih benar-benar layak menyandang label konservasi “taman nasional” secara fungsional.
Sebagai contoh, evaluasi perlu dilakukan terhadap kawasan taman nasional yang tumpang tindih dengan wilayah adat – yang seringkali rentan menimbulkan konflik sosial – atau kawasan yang telah dibabat habis oleh konsesi perusahaan. “Taman nasional yang bebas dari klaim konflik, dan secara fungsi masih terjaga konservasinya, itulah yang bisa dijadikan pembelajaran sekaligus proyek percontohan untuk mendapatkan pendanaan,” tegas Uli, menawarkan solusi berbasis integritas ekologis dan sosial.
Uli juga menegaskan bahwa skema perdagangan karbon bukanlah pilihan yang paling tepat untuk mendapatkan pendanaan berkelanjutan. Ia mendorong pemerintah untuk lebih aktif menyasar negara-negara penghasil emisi terbesar di dunia, menuntut mereka untuk bertanggung jawab atas polutan yang telah mereka sebarkan. Upaya konservasi di Indonesia dapat menjadi bagian dari tanggung jawab global tersebut.
Keterlibatan korporasi swasta, terutama yang dikenal sebagai emitor besar, dalam proyek-proyek perlindungan lingkungan justru berpotensi memunculkan risiko greenwashing. “Sementara di tempat lain perusahaan tetap mengeksploitasi minyak, kemudian mereka memiliki proyek konservasi di taman nasional kita,” kritik Uli, menggambarkan paradoks yang kerap terjadi.
Meskipun demikian, Uli mengakui bahwa melindungi dan mengelola taman nasional memang membutuhkan anggaran yang sangat besar. Realitas ini adalah konsekuensi logis bagi Indonesia sebagai negara dengan kekayaan hutan yang melimpah, sebuah tantangan yang harus dihadapi dengan strategi pembiayaan inovatif yang benar-benar bertanggung jawab dan transparan.