Presiden Prabowo Subianto dengan tegas menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas dan mengejar semua pelaku di balik insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Serangan brutal ini, yang menyebabkan luka bakar serius pada Andrie, ditegaskan Prabowo bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan serangan langsung terhadap demokrasi dan para pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Andrie Yunus mengalami serangan dari dua orang tak dikenal pada Kamis (12/3), yang mengakibatkan luka bakar sekitar 20% di area wajah dan sisi kanan tubuhnya. Aktivis tersebut kini masih menjalani perawatan intensif di RS Cipto Mangunkusumo, berjuang memulihkan diri dari insiden tragis itu.
Menanggapi peristiwa keji tersebut, Prabowo menegaskan pandangannya bahwa tindakan ini adalah bentuk terorisme dan perbuatan biadab yang harus dikejar hingga tuntas. Ia berjanji akan mencari tahu siapa dalang di balik aksi ini, siapa yang mendanai, bahkan jika pelakunya adalah aparat negara berseragam. Dengan tegas, Prabowo Subianto menyatakan tidak akan ada perlindungan atau impunitas bagi para pelaku penyerangan aktivis HAM ini.
“Ini terorisme. Tindakan biadab, harus kita kejar, harus kita usut. Yang berseragam tidak akan dilindungi, tidak akan ada impunitas, tidak akan,” kata Prabowo dalam diskusi bersama jurnalis dan pengamat di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (17/3), yang kemudian dikutip secara virtual pada Kamis (19/3). Dalam kesempatan itu, ia juga menegaskan komitmennya untuk membangun Indonesia yang beradab dengan pemerintahan yang bersih, melibatkan institusi penting seperti kepolisian, kejaksaan, dan intelijen.
Prabowo secara lugas menyatakan bahwa tidak boleh ada warga negara yang diintimidasi atau diteror hanya karena mengkritik pemerintah. “Tidak boleh ada warga yang diintimidasi, diteror karena mengkritik pemerintah. Tidak boleh. Jaminan langsung dari Presiden Republik Indonesia,” ujarnya, menegaskan perlindungan terhadap kebebasan berpendapat. Terkait penanganan lebih lanjut kasus penyiraman air keras Andrie Yunus ini, Prabowo memang tidak memberikan tenggat waktu spesifik kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, namun ia memastikan seluruh aparat penegak hukum akan bekerja keras untuk mengusut tuntas.
Keyakinan akan keadilan juga diungkapkan Prabowo. “Ya. Percayalah, saya dipilih oleh rakyat untuk membenarkan rakyat. Tapi kita waspada, saya minta diusut benar sampai aktornya,” tegasnya, menunjukkan keseriusan dalam mencari hingga aktor intelektual di balik serangan keji ini.
Empat Personel TNI Diduga Terlibat dan Ditahan
Perkembangan penting dalam kasus ini datang dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Sebelumnya, Puspom TNI telah menahan empat personel militer atas dugaan keterlibatan dalam insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Komandan Puspom TNI, Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa keempat individu yang diduga sebagai tersangka kini telah diamankan di Puspom TNI untuk pendalaman lebih lanjut hingga tingkat penyidikan. Yusri menjelaskan bahwa keempat personel tersebut merupakan anggota TNI yang bertugas di Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS TNI), bukan dari satuan lain. Mereka diidentifikasi dengan inisial NDP, SL, BWH, dan ES.
Meskipun demikian, Yusri belum dapat membeberkan motif di balik penyiraman air keras tersebut karena proses pemeriksaan masih terus berlangsung. “Jadi, kita juga masih mendalami apa nih motifnya ya dari empat yang diduga pelaku tadi,” katanya. Keempat tersangka tersebut terancam dijerat dengan Pasal 467 KUHP Ayat 1 dan 2, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Puspom TNI berkomitmen penuh untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam penanganan kasus ini. Yusri menjamin bahwa segala temuan penyidik TNI akan disampaikan secara terbuka di persidangan. Ia juga merinci tahapan yang akan dilalui, mulai dari proses penyidikan, pemberkasan, penyerahan berkas kepada Oditur Militer, hingga berlangsungnya persidangan.
Secara terpisah, TNI juga menyatakan telah melakukan penyelidikan internal terkait keterlibatan personelnya dalam kasus yang menyeret nama baik institusi ini.