
Badan Gizi Nasional (BGN) secara proaktif membentuk satuan khusus yang berdedikasi untuk mengawal proses sertifikasi di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah strategis ini mengedepankan tiga sertifikasi utama yang krusial: sertifikat halal, Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS), serta sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point), guna memastikan standar tertinggi dalam layanan gizi.
Kepala BGN, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa inisiatif pembentukan satuan khusus ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto. Presiden secara tegas menekankan urgensi peningkatan kualitas dan mutu layanan gizi yang disajikan kepada masyarakat. “Presiden meminta agar kualitas penyelenggaraan dan layanan SPPG terus ditingkatkan. Untuk itu, kami membentuk satuan khusus yang fokus pada pengawasan dan percepatan sertifikasi,” terang Dadan dalam keterangannya yang disampaikan di Jakarta, Senin (23/3).
Dadan menambahkan, penetapan ketiga aspek sertifikasi tersebut sebagai fokus utama bukan tanpa alasan. Ketiganya merupakan fondasi esensial dalam menjamin setiap hidangan yang disajikan memenuhi standar kehalalan yang ketat, kebersihan yang prima, dan keamanan pangan yang tak diragukan. Hal ini merupakan komitmen BGN dalam memberikan yang terbaik bagi penerima manfaat program MBG.
Sebagai bentuk ketegasan, BGN juga menegaskan bahwa setiap SPPG yang terbukti belum memenuhi standar yang ditetapkan akan segera ditutup. Penutupan akan berlangsung hingga perbaikan menyeluruh dilakukan dan semua persyaratan terpenuhi. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bahwa setiap layanan gizi yang diberikan benar-benar layak dan aman dikonsumsi oleh masyarakat, tanpa kompromi.
Setelah seluruh SPPG berhasil memenuhi ketiga sertifikasi utama tersebut, BGN tidak akan berhenti. Tahap berikutnya adalah peningkatan komprehensif pada kualitas sumber daya manusia (SDM) yang terlibat, mulai dari tenaga ahli gizi, koki atau chef, penjamah makanan, hingga analis lingkungan. Peningkatan kapasitas SDM ini bertujuan untuk menciptakan ekosistem pelayanan gizi yang profesional dan berkualitas tinggi.
Lebih lanjut, Dadan mengungkapkan bahwa kelengkapan sertifikasi ini akan menjadi dasar utama dalam penentuan klasifikasi atau gradasi SPPG. BGN berharap sistem klasifikasi ini dapat menciptakan standar mutu yang terukur dan transparan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan di setiap SPPG yang berpartisipasi dalam program Makan Bergizi Gratis.
Untuk mengisi kekosongan sambil menunggu terbentuknya lembaga atau institusi akreditasi SPPG berskala nasional, BGN akan membentuk Tim Klasifikasi SPPG internal. Tim ini akan mengemban tugas penting dalam melakukan penilaian awal serta menyiapkan kerangka sistem akreditasi yang lebih terstruktur dan terintegrasi di masa mendatang, memastikan tidak ada jeda dalam upaya peningkatan mutu.
Dadan menyimpulkan harapannya bahwa serangkaian langkah strategis ini akan mampu menjamin pelaksanaan program MBG berjalan secara optimal. Ini termasuk terpenuhinya standar tertinggi di setiap aspek, mulai dari pelayanan yang prima hingga jaminan keamanan pangan bagi seluruh masyarakat penerima manfaat.