Harga Emas Antam Hari Ini Rabu (25/3) Naik jadi Rp2,85 Juta per Gram

Babaumma – , JAKARTA – Para investor dan pegiat pasar logam mulia patut mencermati pergerakan harga emas Antam yang menunjukkan penguatan signifikan. Pada perdagangan hari ini, Rabu, 25 Maret 2026, harga emas Antam per gramnya mencapai level Rp2.850.000, melanjutkan tren positif yang menarik perhatian.

Advertisements

Melansir informasi terkini dari laman resmi Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas dengan ukuran 0,5 gram kini dipatok Rp1.475.000. Angka ini menandakan kenaikan dibandingkan hari sebelumnya yang berada di posisi Rp1.471.500. Sejalan dengan itu, harga emas Antam untuk ukuran standar 1 gram juga mengalami penguatan, dibanderol Rp2.850.000, atau melonjak Rp7.000 dari harga perdagangan sebelumnya yang tercatat Rp2.843.000.

Kenaikan harga turut merambat ke berbagai denominasi lain dari logam mulia Antam. Emas ukuran 5 gram kini tercatat sebesar Rp14.025.000, sementara untuk 10 gram dibanderol Rp27.995.000. Bagi investor yang mencari ukuran lebih besar, emas 25 gram ditawarkan Rp69.862.000, dan ukuran 50 gram mencapai Rp139.645.000.

Tidak hanya itu, emas Antam 100 gram kini dihargai Rp279.212.000. Sementara itu, untuk bobot 500 gram, harganya mencapai Rp1.395.320.000, dan emas batangan 1.000 gram atau 1 kilogram dibanderol senilai Rp2.790.600.000.

Advertisements

Bersamaan dengan kenaikan harga jual, nilai jual kembali atau buyback emas Antam juga menunjukkan performa positif. Hari ini, harga buyback emas Antam berada di angka Rp2.507.000 per gram, melonjak Rp27.000 dari patokan harga pada perdagangan sebelumnya. Ini tentu menjadi kabar baik bagi para pemilik emas yang berencana untuk merealisasikan keuntungannya.

Penting untuk diketahui, transaksi jual-beli emas Antam tunduk pada regulasi perpajakan yang berlaku. Merujuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, setiap penjualan kembali emas batangan kepada Antam yang nilainya melebihi Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini adalah 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Perlu dicatat, pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

Di sisi lain, untuk setiap pembelian emas batangan, PPh 22 juga diterapkan sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Oleh karena itu, setiap kali Anda melakukan pembelian, akan disertakan bukti potong PPh 22 sebagai kelengkapan transaksi.

Berikut harga emas 24 karat Antam hari ini, 25 Maret 2026:

Berat (gram) Harga dasar emas batangan
0,5 Rp1.475.000
1 Rp2.850.000
2 Rp5.640.000
3 Rp8.435.000
5 Rp14.025.000
10 Rp27.995.000
25 Rp69.862.000
50 Rp139.645.000
100 Rp279.212.000
250 Rp697.765.000
500 Rp1.395.320.000
1.000 Rp2.790.600.000

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual emas. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Advertisements