[Foto] ASN Jakarta kembali bekerja setelah libur Lebaran

Suasana kerja pasca-libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah terpantau berbeda di sejumlah kantor pemerintahan. Salah satunya terlihat di Kantor Balai Kota Jakarta pada Rabu (25/3), hari pertama masuk kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah liburan Lebaran.

Advertisements

Berdasarkan pantauan Katadata.co.id, aktivitas di ruangan kerja ASN pada hari tersebut tampak lenggang dari biasanya. Fenomena ini tidak lepas dari implementasi kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja yang diterapkan oleh pemerintah. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan fleksibilitas kepada para pegawai.

Penerapan kebijakan WFA memungkinkan para pegawai ASN untuk melaksanakan pekerjaan mereka, baik dari kantor maupun dari lokasi lain. Hal ini dipastikan tidak akan mengganggu prioritas utama dalam pelayanan publik. Dengan demikian, kualitas layanan kepada masyarakat diharapkan tetap terjaga optimal meskipun ada penyesuaian pola kerja.

Kebijakan penyesuaian lokasi kerja ini berlaku pada beberapa periode tertentu. Pertama, selama dua hari menjelang Hari Raya Nyepi, yakni pada tanggal 16 dan 17 Maret 2026. Kedua, kebijakan ini juga diterapkan selama tiga hari setelah masa cuti bersama Lebaran, yang berlangsung dari tanggal 25 hingga 27 Maret 2026.

Advertisements

Namun, implementasi kebijakan WFA ini tetap disertai pembatasan ketat. Pemerintah menetapkan bahwa maksimal 50 persen dari total pegawai dalam satu unit kerja yang diizinkan untuk bekerja dari luar kantor. Selain itu, kebijakan WFA sama sekali tidak berlaku bagi unit kerja yang menyediakan pelayanan langsung kepada masyarakat, terutama yang tidak dapat dilakukan secara digital, termasuk unit-unit layanan publik yang beroperasi selama 24 jam. Pembatasan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan ketersediaan layanan esensial bagi publik.

Advertisements