
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi melantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan (Sekjen Kemenkeu) pada Jumat, 27 Maret 2026. Penunjukan ini menandai babak baru kepemimpinan di salah satu kementerian vital Indonesia, dengan Robert Marbun menggantikan posisi Heru Pambudi.
Penetapan Robert Marbun untuk posisi strategis ini telah dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada 16 Maret sebelumnya. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, di mana Menteri Keuangan Purbaya membacakan naskah resmi pengangkatan. Dalam kesempatan itu, Purbaya menyampaikan keyakinannya terhadap kapabilitas Robert Marbun.
Menteri Purbaya menilai Robert Marbun memiliki bekal yang sangat memadai untuk mengemban jabatan barunya sebagai Sekjen Kemenkeu. Dengan latar belakang pendidikan yang kuat di bidang hubungan internasional, analisis kebijakan, hingga ekonomi, Robert dipandang siap menghadapi berbagai tantangan. Pengalaman profesionalnya yang luas, mencakup pengawasan dan penegakan hukum, kepemimpinan wilayah, fungsi internasional, hingga perumusan kebijakan penerimaan negara, semakin memperkuat kapasitasnya dalam menjalankan tugas.
Profil Robert Marbun
Melansir laman Unpaders, situs yang mewadahi alumni Universitas Padjajaran, Robert Leonard Marbun lahir di Medan, Sumatera Utara, pada 23 Juni 1970. Ia menyelesaikan pendidikan S1 Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran. Perjalanannya dalam pendidikan tinggi berlanjut ke Jepang, di mana ia berhasil meraih gelar Master of Policy Analysis (MPA) dari Saitama University pada tahun 2000, diikuti dengan gelar Doctor of Philosophy in Economics dari Kobe University pada tahun 2004.
Sepanjang kariernya, Robert telah menempati berbagai posisi kunci di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia menjabat sebagai Tenaga Pengkaji Bidang Pengawasan dan Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai pada Juni 2011. Setahun kemudian, tepatnya Oktober 2012, ia dipercaya menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sulawesi, menunjukkan kepemimpinannya di tingkat regional. Kemudian, pada April 2015, ia diangkat sebagai Direktur Kepabeanan Internasional, sebelum posisinya berkembang menjadi Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga pada April 2016. Puncak karier teknisnya di Kemenkeu berlanjut saat ia dipercaya menjadi Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara pada 17 Juli 2018. Selain itu, Robert juga pernah mengemban amanah sebagai Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menunjukkan rekam jejak yang beragam dan strategis.
Transparansi adalah kunci dalam jabatan publik. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Robert Marbun, total kekayaannya tercatat berjumlah Rp 11.549.008.598. Rincian asetnya menunjukkan diversifikasi harta yang signifikan, meliputi:
Tanah dan bangunan, total Rp 4.370.000.000:
1. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/205 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, dengan keterangan hasil sendiri, Rp 2.164.625.000
2. Tanah dan bangunan seluas 300 m2/259 m2 di Kabupaten/Kota Tangerang Selatan, dengan keterangan hasil sendiri, Rp 2.205.375.000.
Alat transportasi dan mesin, total Rp 538.000.000
1. Mobil Honda CR-V tahun 2018, hasil sendiri, Rp 228.000.000
2. Mobil Honda HRV tahun 2023, hasil sendiri, Rp 310.000.000
Harta bergerak lainnya 50.500.000
Surat berharga Rp 4.171.727.500
Kas dan setara kas Rp 2.435.679.289
Dalam LHKPN tersebut, Robert juga tercatat memiliki utang senilai Rp 16.898.191.
Di sisi lain, Menteri Purbaya juga menitipkan sejumlah “pekerjaan rumah” penting bagi Robert Marbun sebagai Sekjen Kemenkeu yang baru. Salah satu prioritas utama adalah menjadi jembatan informasi yang efektif, memastikan setiap kebijakan dan kinerja Kementerian Keuangan tersampaikan secara utuh serta dipahami masyarakat luas, mengingat adanya celah pemahaman publik saat ini.
Purbaya mencontohkan, di tengah tekanan ekonomi global akibat perang dan ketegangan geopolitik yang masih berlangsung, pemerintah Indonesia berhasil mempertahankan kondisi tanpa pemangkasan subsidi bahan bakar minyak (BBM), sebuah langkah yang kontras dengan beberapa negara tetangga. Keunggulan ini, menurut Purbaya, belum sepenuhnya diapresiasi oleh masyarakat. Demikian pula dengan ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang terbukti masih mampu meredam gejolak yang ditimbulkan akibat perang geopolitik, namun informasinya belum terpublikasikan dengan baik. “Itu belum terpublikasikan dengan baik media kayanya. Nanti tugas Pak Marbun untuk memastikan itu lebih dipahami masyarakat,” pungkas Purbaya, menekankan peran strategis Robert dalam komunikasi publik Kemenkeu.