
Babaumma, JAKARTA – Perdagangan harga emas Antam pada hari Minggu, 29 Maret 2026, terpantau tidak mengalami perubahan signifikan. Stagnansi ini menjadikan emas Antam tetap berada di level Rp2.837.000 untuk setiap gramnya. Kondisi ini menarik perhatian investor dan masyarakat yang memantau pergerakan nilai logam mulia.
Mengutip informasi resmi dari laman Unit Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga emas batangan berukuran 0,5 gram masih dipertahankan pada nilai Rp1.468.500. Kestabilan harga ini mencerminkan tidak adanya pergerakan berarti jika dibandingkan dengan perdagangan pada hari sebelumnya.
Senada dengan ukuran yang lebih kecil, harga emas Antam untuk cetakan 1 gram juga tercatat stagnan di angka Rp2.837.000. Ini menegaskan pola harga yang cenderung datar dalam periode perdagangan terakhir.
Peninjauan lebih lanjut pada berbagai denominasi emas Antam menunjukkan kesamaan tren. Untuk emas batangan ukuran 5 gram, harganya berada di Rp13.960.000, sedangkan cetakan 10 gram dipatok Rp27.865.000. Selanjutnya, emas 25 gram tersedia di harga Rp69.537.000, dan bagi yang mencari ukuran 50 gram, nilai jualnya adalah Rp138.995.000. Adapun emas 100 gram Antam ditawarkan Rp277.912.000. Sementara itu, untuk investasi skala besar, ukuran 500 gram dihargai Rp1.388.820.000, dan ukuran 1.000 gram dibanderol Rp2.777.600.000.
Tidak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mencatatkan kestabilan. Hari ini, harga buyback dipatok Rp2.461.000 per gram, tidak bergerak dari posisi perdagangan sebelumnya. Ini memberikan kepastian bagi para pemegang emas yang berencana untuk melepas investasinya.
Penting untuk diketahui bahwa transaksi terkait emas Antam dikenakan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai di atas Rp10 juta, berlaku PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback.
Di sisi lain, saat melakukan pembelian emas Antam, pembeli akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian ini akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22 sebagai transparansi.
Harga Emas Batangan Antam Hari Ini, Minggu 29 Maret 2026:
| Ukuran | Harga |
|---|---|
| 0,5 gram | Rp1.468.500 |
| 1 gram | Rp2.837.000 |
| 2 gram | Rp5.624.000 |
| 3 gram | Rp8.418.000 |
| 5 gram | Rp14.000.000 |
| 10 gram | Rp27.920.000 |
| 25 gram | Rp69.635.000 |
| 50 gram | Rp139.105.000 |
| 100 gram | Rp278.060.000 |
| 250 gram | Rp694.840.000 |
| 500 gram | Rp1.389.400.000 |
| 1.000 gram | Rp2.777.600.000 |