Harga BBM non subsidi 1 April 2026 belum ada kenaikan: Ini kata Mensetneg

Spekulasi mengenai potensi kenaikan harga BBM non subsidi per 1 April 2026 telah menjadi sorotan publik. Menanggapi kekhawatiran ini, berbagai pihak terkait, termasuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah memberikan klarifikasi resmi.

Advertisements

Bahlil menjelaskan bahwa, merujuk pada Peraturan Menteri ESDM tahun 2022, terdapat dua skema penetapan harga BBM, yakni untuk sektor industri dan non-industri. Untuk BBM non subsidi, termasuk jenis RON 95 dan RON 98, harganya sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme pasar.

“Untuk BBM industri, meskipun tidak diumumkan, harganya tetap mengikuti harga pasar,” terang Bahlil, seperti dikutip dari akun Instagram @melangkahdaritimur pada Selasa (31/3/2026).

Ia menambahkan, jenis BBM ini umumnya dikonsumsi oleh masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang memadai, sehingga pemerintah tidak memprioritaskannya untuk subsidi. Fokus utama subsidi tetap diarahkan pada BBM bersubsidi, dengan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat luas.

Advertisements

Sementara itu, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar tidak panik. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai kenaikan harga BBM non subsidi per 1 April 2026 yang beredar belum dapat dipertanggungjawabkan dan masyarakat diminta untuk menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang.

Harga BBM Non Subsidi 1 April 2026 Naik? Harga BBM non subsidi (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/bar)

Melengkapi pernyataan tersebut, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, yang dilansir dari Setneg.go.id, menyatakan bahwa pemerintah telah berkoordinasi intensif dengan PT Pertamina (Persero) guna menjaga kepentingan masyarakat. Pertamina secara tegas membantah adanya penyesuaian harga BBM non subsidi per 1 April 2026, sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk panik.

Pemerintah juga memastikan tidak akan ada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), baik yang bersubsidi maupun non-subsidi, mulai 1 April 2026. Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa keputusan penting ini diambil setelah melalui koordinasi menyeluruh antara pemerintah dan Pertamina, serta berdasarkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto yang menekankan urgensi untuk mengutamakan kepentingan rakyat.

“Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” tegas Mensesneg dalam pernyataannya, Selasa (31/03/2026).

“Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat,” imbuhnya, menekankan transparansi dan akurasi informasi publik.

Prediksi Harga BBM jika Minyak Dunia Terus Melambung Tinggi

Namun demikian, ancaman lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di kawasan Timur Tengah tetap menjadi faktor krusial yang perlu diwaspadai. Kondisi ini memberikan dampak langsung terhadap harga BBM di dalam negeri. Apabila harga minyak tidak segera menunjukkan penurunan, maka potensi kenaikan harga BBM di masa depan akan sulit dihindari, demi menjaga stabilitas fiskal negara serta mencegah tekanan yang lebih besar pada APBN.

Ekonom Hendry Cahyono menilai bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah antisipatif apabila harga minyak global terus melonjak tinggi. Ia memberikan contoh kondisi serupa yang terjadi pada tahun 2013, di mana harga minyak dunia menembus angka USD 100 per barel dan harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) mencapai USD 114 per barel. Saat itu, pemerintah dengan sigap merespons melalui kebijakan fiskal, termasuk penyesuaian harga BBM.

Hendry menjelaskan, jika harga minyak stabil di kisaran USD 85 hingga USD 92 per barel, harga Pertalite diperkirakan dapat mengalami kenaikan sekitar 5–10 persen, mencapai Rp10.500 hingga Rp11.000 per liter dari harga sebelumnya Rp10.000. Sementara itu, harga solar subsidi diproyeksikan meningkat menjadi Rp7.150 hingga Rp7.500 per liter dari Rp6.800. Dalam skenario ini, defisit APBN masih dinilai aman, mendekati batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Akan tetapi, apabila harga minyak dunia menembus di atas USD 100 per barel dan bertahan dalam jangka waktu yang lama, potensi kenaikan BBM akan jauh lebih signifikan. Harga Pertalite bisa melonjak 15–20 persen, menjadi Rp11.500 hingga Rp12.000 per liter. Untuk solar, harga diperkirakan naik ke kisaran Rp7.800 hingga Rp8.200 per liter. Dalam situasi tersebut, defisit APBN berisiko melampaui 3 persen atau mencapai sekitar 3,6 persen dari PDB jika tidak dilakukan penyesuaian harga.

Isu harga BBM non subsidi naik per 1 April 2026 memang sempat mengemuka seiring dengan mekanisme pasar yang mengikuti pergerakan harga minyak dunia, serta peningkatan beban kompensasi energi pemerintah kepada PT Pertamina. Kenaikan ini akan berdampak pada jenis BBM non subsidi seperti Pertamax dan Pertamina Dex, yang umumnya dikonsumsi oleh segmen masyarakat mampu, sehingga tidak menjadi sasaran utama program subsidi pemerintah.

Advertisements