Kapan kebijakan ASN WFH setiap Jumat berlaku? Ini rinciannya

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Kebijakan ini diberlakukan sebagai salah satu bentuk efisiensi energi menghadapi konflik global.

Advertisements

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan kebijakan WFH ASN setiap Jumat dapat menghemat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp6,2 triliun. Ia menyampaikan sektor pekerjaan yang tak menerapkan WFH adalah sektor layanan publik dan sektor strategis.

Lantas, kapan kebijakan ASN WFH setiap Jumat Berlaku? Berikut rincian edarannya.

Kapan Kebijakan ASN WFH Setiap Jumat Berlaku? Pemerintah resmi terapkan WFH untuk ASN (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU)  

Advertisements

Baca juga:

  • Penting Dipahami: Ini Kebijakan WFH ASN dan Ketentuannya
  • Pemerintah Tetapkan ASN WFH Setiap Jumat Mulai April 2026 Demi Hemat Energi
  • WFH ASN Bisa Hemat Rp 6,2 T, Ini Alasan Pemerintah Pilih Hari Jumat

Airlangga menyebut kebijakan WFH ASN Setiap mulai berlaku mulai 1 April 2026 dan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Kebijakan ini berlaku untuk instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Aturan ASN WFH setiap Jumat bersifat wajib bagi setiap ASN, kecuali pada sektor tertentu. Di sektor swasta, ketentuan WFH sekali dalam sepekan akan bersifat imbauan, bukan kewajiban.

Nantinya, hal ini akan diatur melalui surat edaran Menteri Ketenagakerjaan. Sektor-sektor yang dikecualikan WFH terutama berkaitan dengan kebutuhan dasar dan pelayanan publik secara langsung.

Sektor-sektor yang dikecualikan tersebut meliputi:

Layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, kependudukan, serta unit bersifat kedaruratan.

Sektor swasta strategis seperti kesehatan, industri & produksi, energi, air, bahan pokok, makanan, minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.

Pendidikan seperti sekolah dasar-menengah tetap tatap muka 5 hari seminggu, namun mahasiswa semester 4 ke atas perlu mempertimbangkan penerapan pembelajaran daring.

Pemerintah menargetkan penghematan anggaran negara yang berdampak langsung ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp6,2 triliun. Pemerintah juga menargetkan penyesuaian (refocusing) anggaran belanja kementerian dan lembaga dengan potensi anggaran sebesar Rp 121,2 trilun hingga Rp 130,2 triliun.

Selain itu, instansi juga diwajibkan untuk membatasi penggunaan kendaraan dinas maksimal 50 persen. Perjalanan dinas juga dikurangi hingga 50 persen untuk dalam negeri dan 70 persen untuk luar negeri.

Pemerintah pusat juga menambah hari, durasi, dan wilayah car-free day. Kebijakan ini disebut akan disesuaikan dengan karakter daerah.

Pejabat ASN hingga Camat Dikecualikan

Selain sejumlah sektor pelayanan publik, sejumlah pejabat eselon I dan II di daerah, camat, lurah/kepala desa, hingga sektor pelayanan publik dikecualikan dari kebijakan WFH. Di level provinsi, pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama tetap diwajibkan bekerja dari kantor meski kebijakan WFH diberlakukan bagi ASN.

Sementara itu di tingkat kabupaten/kota, pengecualian WFH juga berlaku untuk pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator atau eselon III, camat, lurah, hingga kepala desa. Mereka tetap harus hadir langsung di kantor untuk memastikan koordinasi pemerintahan dan pelayanan masyarakat tidak terganggu.

Selain pejabat struktural, sejumlah unit pelayanan publik juga tidak masuk dalam kebijakan kerja dari rumah setiap Jumat.

Advertisements