PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk. (CNMA), operator jaringan bioskop terkemuka Cinema XXI, siap membagikan dividen tunai sebesar Rp980 miliar atau setara Rp12 per saham untuk tahun buku 2025. Keputusan signifikan ini disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Senin, 6 April 2026.
Pembagian dividen CNMA ini mencakup dividen interim senilai Rp5 per saham yang telah dicairkan pada 28 November 2025. Sementara itu, sisa dividen sebesar Rp7 per saham akan didistribusikan kepada para pemegang saham pada 28 April 2026. Ini menunjukkan komitmen kuat perseroan terhadap pengembalian nilai bagi investor.
Suryo Suherman, Direktur Utama Cinema XXI, menjelaskan lebih lanjut bahwa dividen tunai yang dibagikan tersebut bersumber dari dua pilar utama. Sebesar Rp8,63 per saham berasal dari laba bersih tahun buku 2025, yang mencerminkan hampir seluruh (99,98%) laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk. Sisanya, Rp3,37 per saham, dialokasikan dari saldo laba ditahan perseroan dari tahun-tahun sebelumnya, menegaskan kesehatan finansial Cinema XXI.
Selain keputusan dividen, RUPST CNMA juga meratifikasi Laporan Tahunan Perseroan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025. Pencapaian ini didukung oleh kinerja finansial impresif, di mana Cinema XXI berhasil mencatat pendapatan sebesar Rp5,9 triliun sepanjang 2025. Angka ini mengalami peningkatan 2,6% dari Rp5,7 triliun pada tahun sebelumnya.
Lebih lanjut, perseroan juga membukukan laba bersih setelah pajak yang solid senilai Rp776,2 miliar, dengan marjin EBITDA mencapai Rp1,8 triliun. Menanggapi capaian ini, Suryo Suherman menyatakan, “Dengan dukungan penuh dari pemegang saham serta penguatan tata kelola perusahaan, kami sangat optimistis Cinema XXI akan terus berkomitmen menghadirkan pengalaman menonton terbaik bagi seluruh masyarakat. Sekaligus, kami juga akan terus aktif mendorong pertumbuhan industri film nasional.” Pernyataan ini disampaikan dalam siaran pers pada Selasa, 7 April 2026.
Selaras dengan pertumbuhan kinerja keuangan, Cinema XXI juga secara agresif memperluas jangkauan operasionalnya. Tercatat hingga 31 Desember 2025, Cinema XXI telah mengoperasikan 267 bioskop dengan total 1.388 layar, yang tersebar di 55 kota dan 30 kabupaten di seluruh Indonesia. “Ekspansi bioskop ini merupakan bagian integral dari komitmen perusahaan kami dalam memperluas akses masyarakat luas terhadap pengalaman menonton film berkualitas tinggi,” tambah Suryo, menyoroti strategi pertumbuhan perusahaan.
Agenda penting lainnya dalam RUPST adalah persetujuan pengalihan Saham Hasil Pembelian Kembali (treasury shares) melalui mekanisme distribusi proporsional kepada para pemegang saham. Rasio pembagian ditetapkan pada 50:1, artinya setiap pemegang 50 lembar saham CNMA akan berhak menerima satu lembar Saham Hasil Pembelian Kembali. Proses pendistribusian saham ini dijadwalkan berlangsung pada 28 April 2026.
Dalam kesempatan yang sama, pemegang saham juga menyepakati perubahan susunan pengurus perseroan, menyusul pengunduran diri Mohammad Noor Rachman Soejoeti dari posisi Komisaris Independen. Tak hanya itu, RUPST Cinema XXI tahun buku 2025 juga memberikan persetujuan atas laporan penggunaan dana hasil Penawaran Umum (IPO) yang mencapai Rp2 triliun hingga 31 Desember 2025.
Perincian alokasi dana IPO tersebut menunjukkan komitmen terhadap pertumbuhan dan penguatan struktur keuangan CNMA: sebesar Rp1,2 triliun dialokasikan untuk pengembangan dan ekspansi jaringan bioskop, Rp500 miliar untuk pelunasan pokok utang bank, dan Rp320 miliar untuk kebutuhan modal kerja perseroan.
Berikut adalah susunan lengkap Direksi dan Dewan Komisaris PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk. (CNMA) terkini:
Direksi CNMA
Direktur Utama: Suryo Suherman
Direktur: Arif Suherman
Direktur: Tri Rudy Anitio
Direktur: Dody Suhartono
Dewan Komisaris CNMA
Komisaris Utama/Komisaris Independen: Ongki Wanadjati Dana
Komisaris: Melia Suherman
Komisaris: Harris Lasmana
Komisaris: Sacheen Harris Lasmana
Komisaris Independen: Ariani Vidya Sofjan
Komisaris: Edwin Surya Winarta