Kemenkeu ancang-ancang raupan windfall komoditas dampak perang Timur Tengah

Harap-harap Cemas Setoran Windfall Komoditas Saat Harga Minyak Memanas

Advertisements

JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mempersiapkan diri untuk mengoptimalkan potensi penerimaan tambahan atau windfall yang signifikan. Langkah ini diambil menyusul lonjakan harga komoditas global, terutama didorong oleh kenaikan harga minyak dunia akibat memanasnya konflik di Timur Tengah.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan bahwa bentuk spesifik dari raupan windfall ini memang belum final. Namun, ia menegaskan bahwa peningkatan penerimaan negara sudah pasti terjadi karena kenaikan harga-harga komoditas esensial. “Harga batu baranya meningkat, harga CPO-nya meningkat, harga nikel juga meningkat, tembaga juga meningkat,” ujarnya Febrio di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI) pada Kamis (9/4/2026).

Menurut Febrio, meskipun tanpa perubahan kebijakan, penerimaan dari sektor komoditas ini secara alami akan meningkat. Kendati demikian, pemerintah berupaya agar kenaikan harga komoditas global tidak hanya berdampak pada penerimaan biasa, melainkan juga disertai dengan tambahan windfall yang lebih substansial untuk anggaran negara.

Advertisements

“Nah itu yang nanti akan kita sedang bahas dengan Kementerian ESDM, ada berbagai mineral yang sedang kita lihat,” lanjut Febrio, mengisyaratkan adanya pembahasan mendalam. Bentuk insentif atau pungutan tambahan ini bisa beragam, mulai dari penyesuaian royalti hingga bea keluar. “Bisa bentuknya macam-macam, ada yang royalti, ada yang bea keluar nanti kita akan finalkan, nanti kalau sudah final baru kita omongkan,” tambahnya, menekankan bahwa rinciannya akan diumumkan setelah keputusan final tercapai.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga telah menyampaikan optimisme serupa. Dalam rapat dengan Komisi XI DPR pada Senin (6/4/2026), Purbaya memperkirakan adanya potensi windfall tambahan dari harga minyak dan batu bara. “Nanti juga Pak Menteri ESDM [Energi dan Sumber Daya Mineral] menjanjikan pendapatan yang lebih dari kenaikan harga minyak dan batu bara di pasar dunia. Jadi masyarakat jangan khawatir,” terangnya, memberikan jaminan kepada publik di Kompleks Parlemen Senayan.

Meski demikian, otoritas fiskal hingga kini masih belum merinci estimasi potensi tambahan setoran ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dapat diraup dari windfall komoditas ini. Hal ini menunjukkan bahwa kajian dan perhitungan masih terus berlangsung untuk mendapatkan angka yang akurat.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pun masih enggan memerinci lebih jauh potensi tambahan setoran dari lonjakan harga minyak maupun batu bara. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno, hanya memastikan bahwa evaluasi intensif tengah dilakukan oleh kedua kementerian terkait. “Kenaikan harga komoditas diiringi dengan kenaikan harga BBM. Kami sedang mengevaluasi,” kata Tri Winarno kepada Bisnis, Senin (6/4/2026), menunjukkan kompleksitas dalam menghitung dampak menyeluruh dari fenomena kenaikan harga komoditas global ini.

Advertisements