
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) secara resmi telah menyampaikan klarifikasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait adanya perbedaan informasi keuangan yang melibatkan anak usahanya, PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI). Ketidaksesuaian signifikan ini teridentifikasi pada Catatan 32 dalam Laporan Keuangan Konsolidasian Garuda Indonesia untuk Tahun Buku 2025.
Dalam surat tanggapan yang diserahkan kepada BEI pada Jumat (10/4), manajemen GIAA menguraikan bahwa disparitas angka tersebut timbul akibat dua faktor utama. Pertama, adanya jeda waktu antara proses penerbitan laporan keuangan induk perusahaan dan anak perusahaan. Laporan Keuangan Konsolidasian Garuda Indonesia, misalnya, dirilis lebih awal pada 13 Maret 2026, sedangkan Laporan Keuangan Konsolidasian Auditan GMFI baru diterbitkan pada 25 Maret 2026. Kedua, perbedaan tersebut juga disebabkan oleh adanya ketidaksesuaian dalam pemetaan atau pengelompokan informasi keuangan.
Lebih lanjut, Andreas Tumpal H Hutapea, Corporate Secretary of PT Garuda Indonesia, menjelaskan melalui lampiran surat tersebut yang dikutip pada Sabtu (11/4), “Terdapat perbedaan mapping/grouping informasi keuangan GMFI yang disampaikan kepada perseroan pada saat finalisasi LK Konsolidasian Perseroan dengan LK Konsolidasian GMFI, terutama pada bagian Laporan Arus Kas GMFI yang menjadi Catatan 32 dalam LK Konsolidasi Perseroan.” Pernyataan ini menegaskan bahwa perbedaan utamanya terletak pada cara pengelompokan data keuangan, khususnya pada bagian Laporan Arus Kas GMFI yang krusial bagi laporan konsolidasi induk.
Faktor lain yang turut memicu ketidaksesuaian angka adalah belum rampungnya proses audit laporan keuangan GMFI pada saat GIAA harus menyelesaikan laporan konsolidasinya. Kondisi ini berimplikasi pada penggunaan data yang masih bersifat draf atau sementara dalam laporan keuangan induk, yang belum sepenuhnya diselaraskan dengan hasil audit final dari entitas anak.
Menyikapi temuan tersebut, manajemen GIAA menunjukkan komitmen kuat untuk segera melakukan perbaikan. Langkah ini diambil demi menjaga prinsip transparansi dan akurasi informasi keuangan, yang esensial bagi kepercayaan para investor dan integritas pasar modal.
Manajemen GIAA menegaskan bahwa perseroan akan “memperbaiki ketidaksesuaian informasi tersebut pada laporan keuangan konsolidasian periode selanjutnya.” Sebagai langkah proaktif jangka panjang, GIAA bersama Kantor Akuntan Publik (KAP) juga akan melaksanakan evaluasi internal komprehensif. Evaluasi ini bertujuan untuk menyempurnakan proses penyusunan laporan keuangan di masa mendatang, dengan memastikan bahwa laporan keuangan seluruh entitas anak yang telah diaudit rampung lebih awal sebelum laporan keuangan konsolidasi induk diterbitkan.
Hingga informasi ini disampaikan, GIAA meyakinkan publik bahwa tidak ada informasi atau fakta material lain yang belum diungkapkan yang berpotensi mengganggu kelangsungan usaha perseroan. Melalui serangkaian langkah perbaikan ini, GIAA berupaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan memberikan jaminan data yang akurat serta andal bagi seluruh pemangku kepentingan di pasar modal, sekaligus meningkatkan kepercayaan investor terhadap perseroan.