Mengukur campur tangan Danantara di penyehatan BUMN Karya, seberapa dampaknya?

Intervensi Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara, atau yang dikenal dengan Danantara, dalam upaya penyehatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor infrastruktur memang dinilai krusial. Namun, sejumlah pengamat mengingatkan bahwa peran strategis tersebut tidak akan memberikan dampak signifikan apabila hanya berkutat pada perubahan struktur organisasi atau sekadar pergantian nama.

Advertisements

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menegaskan bahwa efektivitas Danantara akan sangat bergantung pada fokus pembenahan yang dipilih. Menurutnya, peran lembaga ini semestinya diarahkan pada penyehatan struktur fundamental perusahaan, bukan sekadar mengganti nama atau mengatur ulang badan grup.

Syafruddin menjelaskan, mandat resmi Danantara memang mencakup pengelolaan, optimalisasi, dan penumbuhan aset strategis BUMN. “Dalam konteks BUMN Karya, ini berarti Danantara memiliki kekuatan untuk mendorong konsolidasi, menata portofolio, menekan duplikasi bisnis, memilah aset yang masih produktif, serta mendisiplinkan investasi yang selama ini cenderung longgar,” ujar Syafruddin kepada Katadata, Selasa (7/4).

Sebelumnya, Danantara telah mengumumkan bahwa restrukturisasi BUMN Karya akan ditempuh melalui skema merger dan konsolidasi, menyisakan tiga entitas utama dari tujuh entitas sebelumnya. Meskipun demikian, Syafruddin berpandangan bahwa langkah ini tidak akan efektif jika akar permasalahan tetap dibiarkan. Permasalahan tersebut meliputi proyek-proyek dengan imbal hasil rendah, keterlambatan pembayaran, tingginya piutang, serta beban utang yang tumbuh lebih cepat dibanding laba operasi.

Advertisements

Menurutnya, keberhasilan Danantara akan sangat bergantung pada keberanian dalam mengambil langkah tegas. Ini termasuk memangkas aset-aset bermasalah, menghentikan proyek yang tidak layak, dan memastikan setiap kontrak baru mematuhi prinsip disiplin profit dan arus kas.

Pandangan serupa juga disampaikan oleh ekonom senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin. Ia menyoroti bahwa meskipun wacana restrukturisasi BUMN Karya telah dicanangkan beberapa waktu terakhir, hingga kini belum ada langkah konkret dari Danantara dalam merealisasikannya. “Rencana merger beberapa BUMN Karya pun masih dalam tahap wacana,” tambahnya.

Merger Bukan Obat Utama

Salah satu wacana yang mengemuka dalam penyehatan BUMN Karya adalah melalui penggabungan usaha atau merger. Wacana penggabungan tujuh BUMN Karya menjadi tiga entitas sebenarnya telah bergulir sejak tahun lalu. Ketujuh perusahaan yang dimaksud meliputi PT Hutama Karya, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT PP Tbk (PTPP), PT Brantas Abipraya, dan PT Nindya Karya.

Syafruddin mengakui bahwa merger dapat berperan penting dalam meningkatkan efisiensi dan memperkuat struktur industri. Penggabungan entitas ini berpotensi mengurangi duplikasi fungsi, menekan biaya operasional, memperjelas spesialisasi bisnis, serta meningkatkan daya tawar dalam memperoleh pendanaan.

Namun, ia menegaskan bahwa merger bukanlah solusi utama. Tanpa pembenahan menyeluruh, penggabungan hanya akan memindahkan masalah ke entitas yang lebih besar. “Oleh karena itu, merger sepatutnya dipandang sebagai alat restrukturisasi, bukan sebagai obat utama,” kata Syafruddin.

Lebih lanjut, Syafruddin menambahkan bahwa pembenahan neraca keuangan, disiplin proyek, perbaikan arus kas, serta standar investasi yang lebih ketat tetap menjadi kunci utama pemulihan kinerja BUMN Karya.

Senada, Wijayanto juga menekankan pentingnya langkah lanjutan pascamerger. Menurutnya, penggabungan harus diiringi dengan efisiensi operasional yang konkret, perbaikan tata kelola perusahaan, penghentian proyek penugasan yang secara finansial tidak layak, serta perubahan strategi bisnis yang adaptif.

Jika tidak, merger justru berpotensi memperbesar persoalan yang ada, bahkan dapat menyulitkan implementasi solusi yang efektif di kemudian hari.

Restrukturisasi Hampir Rampung

Di sisi lain, Danantara menyatakan bahwa proses restrukturisasi BUMN Karya hampir rampung. Kepala BP BUMN sekaligus CEO Danantara Asset Management, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa restrukturisasi tahap awal telah dilakukan sebelum BUMN Karya memasuki fase konsolidasi ke dalam tiga fokus utama, yaitu konstruksi bangunan, infrastruktur, dan engineering procurement and construction (EPC).

Dony menjelaskan, restrukturisasi dimulai dengan memperbaiki fundamental perusahaan, terutama melalui penyesuaian (impairment) pada laporan keuangan. Selain melakukan impairment untuk menutup ‘bolong’ pada laporan keuangan BUMN Karya, Danantara juga aktif merombak struktur utang perusahaan.

“Setelah ini mereka masuk ke fase konsolidasi,” ujar Dony saat dijumpai wartawan di Stasiun Manggarai, Senin (16/3).

Setelah proses restrukturisasi dan perbaikan fundamental perusahaan rampung, selanjutnya BUMN Karya akan masuk ke tahap konsolidasi. Dony menyatakan bahwa Danantara akan mencocokkan kompetensi masing-masing BUMN dengan tiga area bisnis inti sesuai bidang usahanya.

“Mudah-mudahan tahun ini kita punya BUMN-BUMN yang akan sehat dan terutama sekali governance-nya kita harapkan menjadi lebih baik,” kata Dony.

Pemerintah sendiri menargetkan proses merger BUMN Karya rampung pada semester II 2026. Langkah ini akan menjadi tahap akhir setelah rangkaian penyehatan keuangan dan restrukturisasi yang intensif selama dua tahun terakhir. Dony menegaskan bahwa pemerintah terlebih dahulu membenahi laporan keuangan dan penurunan nilai aset sebelum masuk ke fase konsolidasi. “Setelah sehat semua, kami lakukan konsolidasi. Tahun ini harus selesai,” pungkas Dony, ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/2).

Advertisements