Harga dan buyback emas Antam tidak bergerak, ini rincian terbaru Jumat 24 April 2026

Ringkasan Berita:

  • Satu gram emas Antam hari ini dijual di harga Rp 2.805.000.
  • Emas batangan Antam ukuran 0,5 gram yang termurah, hari ini dijual di harga Rp 1.452.500.
  • Harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini di angka Rp 2.610.000.

Babaumma – Para investor dan pegiat emas di Tanah Air kembali memantau pergerakan harga emas Antam hari ini, Jumat (24/4/2026). PT Aneka Tambang (Persero) Tbk, atau yang dikenal dengan Antam, melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM), merilis daftar harga emas batangan Antam yang tercatat stabil, menunjukkan tidak adanya perubahan signifikan dari hari sebelumnya.

Advertisements

Pada perdagangan hari ini, harga emas Antam 1 gram masih dipatok di angka Rp 2.805.000. Stabilitas harga juga terlihat pada pecahan terkecil yang paling banyak dicari, yakni emas batangan Antam 0,5 gram, yang tetap berada di level Rp 1.452.500. Demikian pula, untuk ukuran 2 gram, harganya stagnan di Rp 5.550.000, memberikan kepastian bagi mereka yang berinvestasi atau berencana membeli.

Tidak hanya harga jual, harga jual kembali emas Antam atau buyback juga menunjukkan konsistensi. Per Jumat (24/4/2026), harga buyback emas Antam tercatat tidak berubah, yakni Rp 2.610.000 per gram. Penting untuk diketahui bahwa harga buyback ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi emas batangan, serta diakui secara global, memberikan fleksibilitas bagi pemiliknya.

Bagi Anda yang berencana melakukan transaksi pembelian emas batangan Antam, ada beberapa ketentuan pajak yang perlu diperhatikan sesuai regulasi pemerintah. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,9 persen. Namun, bagi Anda yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), tarif pajak ini lebih rendah, yaitu 0,25 persen per transaksi, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap transaksi pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dan kepatuhan.

Advertisements

Selain itu, ketentuan pajak juga berlaku untuk transaksi penjualan kembali atau buyback emas Antam. Berdasarkan PMK Nomor 34 Tahun 2017, jika nilai penjualan kembali emas batangan kepada Antam melebihi Rp 10 juta, PPh Pasal 22 akan dikenakan. Bagi pemegang NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 1,5 persen, sementara bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarifnya menjadi 3 persen. Pemahaman mengenai regulasi pajak ini sangat penting untuk perencanaan investasi yang lebih matang.

Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Jumat (24/4/2026), untuk berbagai pecahan:

Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp1.452.500

Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp2.805.000

Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp5.550.000

Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp8.300.000

Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp13.800.000

Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp27.545.000

Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp68.737.000

Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp137.395.000

Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp274.712.000

Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp686.515.000

Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp1.372.820.000

Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp2.745.600.000

Advertisements