Bank Sumut Tebar Dividen Rp587 Miliar, Cek Rincian Lengkapnya di Sini

MEDAN – PT Bank Sumut (Perseroda) resmi membagikan dividen tunai senilai Rp587 miliar dari total laba tahun buku 2025 kepada 33 pemerintah kabupaten/kota serta Pemerintah Provinsi Sumatra Utara selaku pemegang saham.

Advertisements

Sekretaris Perusahaan Bank Sumut, Suwandi, menjelaskan bahwa angka tersebut merepresentasikan 85% dari total laba bersih perseroan sepanjang tahun 2025 yang mencapai Rp690,6 miliar. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diselenggarakan pada awal April 2026.

“Pembagian dividen tunai ini sesuai dengan keputusan RUPS. Sebanyak 85% dari laba bersih dialokasikan sebagai dividen, sementara 15% sisanya ditetapkan sebagai cadangan umum perusahaan,” ujar Suwandi, Kamis (30/4/2026).

Menariknya, para pemegang saham juga telah sepakat untuk menginvestasikan kembali 15% dari dividen yang mereka terima sebagai tambahan modal perbankan. Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, yang mewakili Pemprov Sumut sebagai pemegang saham pengendali, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan strategi krusial untuk memperkuat struktur permodalan Bank Sumut.

Advertisements

“Dari keseluruhan dividen yang dibagikan, sebanyak 15% disetorkan kembali sebagai modal tambahan pada tahun 2026,” jelas Bobby usai RUPS pada 6 April 2026. Penambahan modal ini bertujuan agar Bank Sumut dapat memenuhi persyaratan kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) II dengan modal inti minimal Rp6 triliun. Langkah strategis ini juga diambil untuk mencegah penurunan status bank menjadi BPR jika permodalan tidak ditingkatkan.

Hingga saat ini, modal inti Bank Sumut telah mencapai Rp5,2 triliun. Menurut Bobby, masih diperlukan tambahan sekitar Rp800 miliar hingga tahun 2029 guna mencapai target tersebut.

Sebagai pemegang saham pengendali dengan porsi kepemilikan 45,61%, Pemprov Sumatra Utara menerima dividen tunai sebesar Rp265,7 miliar dan berkomitmen menyetorkan kembali 15% atau senilai Rp39,85 miliar sebagai tambahan modal. Langkah serupa juga diikuti oleh pemerintah kabupaten/kota lainnya, seperti Pemkab Tapanuli Selatan yang menerima dividen Rp50,1 miliar dan menyetorkan kembali Rp7,5 miliar.

Suwandi menambahkan bahwa total modal yang disetor kembali oleh seluruh pemegang saham melalui skema 15% dari dividen tersebut mencapai Rp88 miliar.

Berikut rincian pembagian dividen tunai tahun buku 2025 Bank Sumut bagi para pemegang saham:

  1. Pemprov Sumatra Utara: kepemilikan 45,61% – dividen tunai Rp265,7 miliar.
  2. Pemkab Tapanuli Selatan: kepemilikan 8,60% – dividen tunai Rp50,1 miliar.
  3. Pemkab Simalungun: kepemilikan 3,62% – dividen tunai Rp22,8 miliar.
  4. Pemkab Deli Serdang: kepemilikan 3,38% – dividen tunai Rp19,7 miliar.
  5. Pemko Medan: kepemilikan 2,66% – dividen tunai Rp15,5 miliar.
  6. Pemkab Mandailing Natal: kepemilikan 2,46% – dividen tunai Rp14,3 miliar.
  7. Pemko Pematangsiantar: kepemilikan 2,41% – dividen tunai Rp14,1 miliar.
  8. Pemko Padangsidimpuan: kepemilikan 2,33% – dividen tunai Rp13,6 miliar.
  9. Pemko Tebing Tinggi: kepemilikan 2,11% – dividen tunai Rp12,3 miliar.
  10. Pemkab Labuhanbatu: kepemilikan 2,05% – dividen tunai Rp12 miliar.
  11. Pemkab Dairi: kepemilikan 1,98% – dividen tunai Rp11,5 miliar.
  12. Pemkab Toba: kepemilikan 1,94% – dividen tunai Rp11,3 miliar.
  13. Pemkab Tapanuli Tengah: kepemilikan 1,76% – dividen tunai Rp10,1 miliar.
  14. Pemkab Langkat: kepemilikan 1,73% – dividen tunai Rp10,3 miliar.
  15. Pemkab Nias: kepemilikan 1,62% – dividen tunai Rp9,4 miliar.
  16. Pemko Sibolga: kepemilikan 1,55% – dividen tunai Rp9 miliar.
  17. Pemkab Asahan: kepemilikan 1,40% – dividen tunai Rp8,2 miliar.
  18. Pemkab Tapanuli Utara: kepemilikan 1,40% – dividen tunai Rp8,1 miliar.
  19. Pemkab Samosir: kepemilikan 1,57% – dividen tunai Rp9,2 miliar.
  20. Pemko Tanjungbalai: kepemilikan 1,22% – dividen tunai Rp7,1 miliar.
  21. Pemkab Nias Selatan: kepemilikan 1,20% – dividen tunai Rp7,6 miliar.
  22. Pemkab Serdang Bedagai: kepemilikan 1,14% – dividen tunai Rp6,6 miliar.
  23. Pemkab Labuhanbatu Utara: kepemilikan 0,86% – dividen tunai Rp5,0 miliar.
  24. Pemkab Batubara: kepemilikan 0,84% – dividen tunai Rp4,9 miliar.
  25. Pemkab Humbang Hasundutan: kepemilikan 0,81% – dividen tunai Rp4,7 miliar.
  26. Pemko Binjai: kepemilikan 0,71% – dividen tunai Rp4,1 miliar.
  27. Pemkab Padang Lawas: kepemilikan 0,61% – dividen tunai Rp3,6 miliar.
  28. Pemkab Labuhanbatu Selatan: kepemilikan 0,59% – dividen tunai Rp3,4 miliar.
  29. Pemkab Karo: kepemilikan 0,54% – dividen tunai Rp3,2 miliar.
  30. Pemkab Nias Utara: kepemilikan 0,46% – dividen tunai Rp2,7 miliar.
  31. Pemkab Pakpak Bharat: kepemilikan 0,39% – dividen tunai Rp3,2 miliar.
  32. Pemkab Nias Barat: kepemilikan 0,34% – dividen tunai Rp2 miliar.
  33. Pemkab Padang Lawas Utara: kepemilikan 0,29% – dividen tunai Rp1,7 miliar.

Foto: Bank Sumut

Caption: Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, didampingi Komisaris Utama Bank Sumut Firsal Ferial Mutyara, Direktur Utama Bank Sumut Heru Mardiansyah, serta para pemegang saham lainnya saat mengumumkan hasil RUPS Tahunan PT Bank Sumut Tahun Buku 2025 di Medan, Senin (6/4/2026).

Ringkasan

PT Bank Sumut resmi membagikan dividen tunai sebesar Rp587 miliar atau 85% dari total laba bersih tahun buku 2025 kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Utara serta 33 pemerintah kabupaten/kota. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang dilaksanakan pada April 2026, dengan sisa 15% laba ditetapkan sebagai cadangan umum perusahaan.

Para pemegang saham juga sepakat untuk menginvestasikan kembali 15% dari dividen yang diterima sebagai tambahan modal, dengan total penyetoran mencapai Rp88 miliar. Langkah strategis ini bertujuan untuk memperkuat permodalan Bank Sumut agar dapat mencapai target modal inti minimal Rp6 triliun guna memenuhi persyaratan kategori KBMI II dan menjaga stabilitas operasional bank.

Advertisements