Danantara disebut akuisisi aplikasi ojol agar potongan pengemudi turun ke 8%

Pemerintah melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berencana mengambil langkah strategis dengan mengakuisisi sebagian saham perusahaan aplikasi ojek online (ojol). Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa langkah korporasi ini bertujuan untuk merombak kebijakan perusahaan secara bertahap, terutama demi meringankan beban potongan komisi yang selama ini ditanggung para pengemudi.

Advertisements

Sebagai fondasi hukum, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang menginstruksikan pemangkasan potongan komisi pengemudi ojol menjadi hanya delapan persen. Dasco menambahkan bahwa Presiden juga memberikan arahan untuk mengambil alih perusahaan-perusahaan yang sedang mengalami kesulitan bisnis. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif agar para pekerja dan buruh tetap memiliki kepastian tempat kerja.

“Langkah paling pertama setelah akuisisi adalah menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator. Dari yang tadinya 20 atau 10 persen, nantinya aplikator hanya diperbolehkan mengambil delapan persen dari pendapatan yang dikumpulkan,” ungkap Dasco saat menerima audiensi aliansi serikat buruh di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (1/5).

Mengenai kepastian status hubungan kerja antara perusahaan aplikator dan para pengemudi, Dasco menyatakan bahwa persoalan tersebut saat ini masih dalam tahap pengkajian mendalam. Ia menjamin bahwa pemerintah tidak akan mengambil keputusan sepihak tanpa melibatkan para pelaku di lapangan. “Organisasi-organisasi kawan-kawan ojol ini tetap akan diajak berdiskusi dan berembuk secara intensif,” tuturnya.

Advertisements

Komitmen mengenai kesejahteraan pengemudi ojol ini sebelumnya telah ditegaskan Presiden Prabowo dalam pidatonya pada peringatan Hari Buruh Internasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta. Di hadapan massa buruh, Presiden secara terbuka menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap skema potongan yang berlaku saat ini. “Saya katakan di sini, saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen,” tegas Presiden Prabowo.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata pembelaan hak bagi para pengemudi ojol yang setiap hari bekerja keras dan bertaruh nyawa di jalanan. Menurutnya, skema pembagian hasil yang ada saat ini masih jauh dari asas keadilan, sehingga negara perlu hadir untuk memastikan para pengemudi mendapatkan imbalan yang lebih layak atas dedikasi mereka.

Ringkasan

Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) berencana mengakuisisi saham perusahaan ojek online guna memangkas potongan komisi pengemudi. Berdasarkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026, potongan yang semula berkisar 10 hingga 20 persen akan diturunkan menjadi maksimal delapan persen. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata pemerintah untuk meringankan beban finansial para pengemudi ojol secara bertahap.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan keadilan dan melindungi hak para pekerja yang setiap hari bertaruh nyawa di jalanan. Pemerintah juga berencana mengambil alih perusahaan yang mengalami kesulitan bisnis guna menjamin kepastian lapangan kerja bagi para buruh. Dialog intensif dengan organisasi pengemudi tetap akan dilakukan untuk merumuskan status hubungan kerja yang lebih baik di masa depan.

Advertisements