
Riset terbaru dari lembaga pemikir bidang ekonomi dan lingkungan, Transisi Bersih, menyoroti realitas mencemaskan dalam struktur ekonomi Indonesia. Laporan tersebut mengungkap bahwa ekonomi nasional masih sangat bergantung pada sektor ekstraktif yang cenderung hanya menguntungkan segelintir kelompok elit.
Data dari Center for Economic and Law Studies (CELIOS) memperkuat temuan ini dengan fakta yang kontras: total kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia setara dengan kekayaan 55 juta penduduk. Bahkan, kelompok satu persen teratas menguasai hampir seperlima dari total kekayaan nasional sebelum redistribusi pajak. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa mekanisme ekonomi kita lebih banyak terkonsentrasi pada kelompok tertentu, alih-alih memberikan manfaat yang merata bagi masyarakat luas.
Akibatnya, saat kaum elit menikmati keuntungan dari usaha ekstraktif, masyarakat justru harus menanggung beban kerusakan lingkungan, bencana ekologis, hingga penurunan kualitas hidup. Direktur Eksekutif Transisi Bersih, Abdurrahman Arum, menegaskan di Jember pada Senin (4/5) bahwa ketimpangan ekonomi dan krisis iklim adalah dua sisi dari model pembangunan yang sama. Baginya, mempertahankan pertumbuhan ekonomi yang terpusat pada segelintir kelompok hanya akan mengunci mobilitas sosial dan memperlebar jurang ketimpangan.
Baca juga:
- Pertumbuhan Ekonomi RI 8% Sulit Dicapai jika Bergantung pada Sektor Ekstraktif
- Jauh Dari Transisi Energi, Ekonomi RI Masih Mengandalkan Sektor Ekstraktif
- OJK Susun Skema Baru, Kredit Gedung Hijau dan Perhutanan Sosial Bisa Lebih Murah
Enam Agenda Transformasi Ekonomi
Untuk memutus rantai ketimpangan dan mendorong keberlanjutan, Transisi Bersih mengusulkan Enam Agenda Transformasi Ekonomi yang bersifat produktif dan redistributif:
Pertama, penerapan pajak kekayaan progresif. Rahman menilai pajak ini krusial sebagai instrumen koreksi ketimpangan ekstrem yang dialokasikan khusus untuk layanan publik, perlindungan sosial, dan investasi transisi energi yang adil.
Kedua, reorientasi model ekonomi. Indonesia harus secara bertahap mengurangi ketergantungan pada eksploitasi sumber daya alam dan beralih ke sektor manufaktur dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
Ketiga, revitalisasi sektor manufaktur. Fokus kebijakan perlu diarahkan pada peningkatan kapasitas produksi domestik dan integrasi usaha kecil menengah ke dalam rantai pasok nasional guna menciptakan lapangan kerja berkualitas.
Keempat, peningkatan produktivitas jangka panjang. Hal ini dapat dicapai melalui investasi pendidikan, keterampilan tenaga kerja, riset, inovasi, serta pembangunan infrastruktur ekonomi yang merata di seluruh wilayah.
Kelima, transisi energi untuk industrialisasi berkelanjutan. Pengembangan energi terbarukan harus disinergikan dengan strategi industri nasional agar dapat menekan emisi sekaligus membuka peluang kerja baru yang lebih inklusif.
Terakhir, reformasi tata kelola ekonomi dan politik. Diperlukan transparansi kekayaan serta pencegahan konflik kepentingan untuk memastikan kebijakan ekonomi tidak disetir oleh kepentingan sempit. Menurut Rahman, krisis iklim dan ketimpangan saat ini sering kali diperparah oleh struktur politik yang memungkinkan konsentrasi kekayaan dan kekuasaan terjadi secara bersamaan.
Laporan CELIOS mencatat bahwa akumulasi kekayaan ini juga tercermin dalam struktur pejabat publik dan lembaga legislatif, yang berisiko membuat kebijakan publik lebih memihak kepentingan segelintir pihak dibandingkan rakyat banyak. Namun, Rahman optimistis bahwa Indonesia masih memiliki peluang untuk keluar dari jerat ekonomi ekstraktif.
“Keberhasilan pembangunan tidak dapat lagi diukur semata dari angka pertumbuhan ekonomi, melainkan sejauh mana kesejahteraan dapat didistribusikan secara adil dan berkelanjutan bagi seluruh rakyat,” pungkas Rahman.
Ringkasan
Riset dari Transisi Bersih dan CELIOS mengungkapkan ketimpangan ekonomi yang ekstrem di Indonesia, di mana kekayaan 50 orang terkaya setara dengan 55 juta penduduk. Dominasi sektor ekstraktif dinilai menjadi penyebab utama terkonsentrasinya kekayaan pada kelompok elit, sementara masyarakat luas menanggung dampak kerusakan lingkungan dan penurunan kualitas hidup.
Untuk mengatasi masalah ini, Transisi Bersih mengusulkan enam agenda transformasi ekonomi, termasuk penerapan pajak kekayaan progresif dan reorientasi dari sektor ekstraktif ke manufaktur berkelanjutan. Reformasi tata kelola ekonomi serta investasi pada pendidikan dan transisi energi dianggap krusial agar pembangunan nasional dapat memberikan manfaat yang lebih merata dan adil bagi seluruh rakyat.