Amnesty Internasional: Andrie Terima Teror dari Militer dan Parpol

Amnesty International Indonesia mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus teror yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Aktivis tersebut menjadi sasaran penyiraman cairan kimia berbahaya pada Maret 2026, yang diduga kuat merupakan buntut dari kritiknya terhadap proses amandemen Undang-Undang No. 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Advertisements

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan bahwa teror mulai diterima Andrie hanya berselang 1,5 jam setelah dirinya mengikuti aksi protes simbolik saat pembahasan UU TNI di Hotel Fairmont tahun lalu. Berdasarkan riset mendalam, Amnesty International menemukan pola serangan digital yang sistematis terhadap Andrie.

“Hasil penelitian kami menunjukkan adanya serangan siber dari 31 akun media sosial yang menyasar Andrie Yunus. Sebanyak 27 akun di antaranya teridentifikasi merupakan satuan militer, sementara satu akun lainnya terafiliasi dengan partai politik, yaitu Partai Gerindra,” ujar Usman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (22/5).

Temuan ini rencananya akan diserahkan secara resmi sebagai barang bukti dalam sidang praperadilan kasus tersebut. Usman menekankan bahwa bukti ini menjadi kunci untuk mengungkap adanya dimensi keterlibatan pihak sipil dalam upaya menyudutkan aktivis tersebut.

Advertisements

Peristiwa penyiraman air keras yang menimpa Andrie sendiri menuai kecaman luas dari koalisi masyarakat sipil. Kejadian tragis yang berlangsung di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, tersebut dinilai sebagai tindakan brutal dan berindikasi kuat sebagai percobaan pembunuhan berencana terhadap seorang pembela Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam pernyataan sikap resminya, koalisi menjelaskan bahwa serangan dilakukan oleh dua pelaku yang menggunakan sepeda motor. Cairan kimia yang disiramkan mengakibatkan luka bakar serius hingga mencapai 24 persen pada tubuh korban, mencakup bagian wajah, mata, dada, serta kedua tangan.

“Cara pelaku menyiramkan cairan kimia berbahaya secara langsung ke bagian tubuh vital, seperti wajah dan saluran pernapasan, menunjukkan bahwa ini bukan kekerasan biasa. Ada indikasi kuat tindakan ini direncanakan untuk merenggut nyawa korban,” tegas perwakilan koalisi pada Jumat (13/3).

Di balik serangan ini, muncul dugaan keterkaitan dengan peran Andrie sebagai anggota Komisi Pencari Fakta (KPF). Selama lima bulan terakhir, Andrie aktif menginvestigasi rangkaian demonstrasi dan kerusuhan pada Agustus 2025. Laporan investigasinya telah mengungkap berbagai pelanggaran, mulai dari penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat, penangkapan massal, dugaan penyiksaan, hingga kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat sipil.

Menanggapi hal ini, koalisi masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, menangkap pelaku, serta membongkar aktor intelektual di baliknya. Negara pun didesak memberikan jaminan perlindungan bagi seluruh pembela HAM serta memastikan korban mendapatkan hak atas perawatan medis dan pemulihan yang layak.

“Teror terhadap satu pembela HAM adalah ancaman nyata bagi seluruh masyarakat sipil. Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab diadili dan dijatuhi hukuman seadil-adilnya,” pungkas pernyataan koalisi tersebut.

Ringkasan

Amnesty International Indonesia mengungkapkan bahwa teror berupa penyiraman cairan kimia yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, diduga kuat berkaitan dengan kritik korban terhadap amandemen UU TNI. Hasil investigasi menunjukkan adanya serangan siber sistematis dari 31 akun media sosial, di mana 27 akun di antaranya teridentifikasi berasal dari satuan militer dan satu akun terafiliasi dengan Partai Gerindra. Bukti-bukti tersebut akan diajukan dalam sidang praperadilan guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak terkait dalam insiden tersebut.

Serangan brutal yang mengakibatkan luka bakar serius di bagian tubuh vital ini dinilai sebagai upaya pembunuhan berencana terhadap pembela Hak Asasi Manusia. Diduga aksi ini dipicu oleh peran aktif Andrie dalam menginvestigasi pelanggaran aparat selama kerusuhan Agustus 2025. Koalisi masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini, menangkap pelaku, serta membongkar aktor intelektual yang berada di balik tindakan kekerasan tersebut.

Advertisements