
PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT), pengelola jaringan ritel Alfamart, memberikan klarifikasi terkait penutupan belasan gerai mereka oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Direktur AMRT, Solihin, mengonfirmasi bahwa gerai-gerai yang sempat ditutup kini telah kembali beroperasi secara bertahap.
Solihin menegaskan bahwa tidak ada pembatasan jam operasional bagi gerai yang telah beroperasi kembali. “Alhamdulillah sudah dibuka kembali secara bertahap,” ujar Solihin kepada Katadata.co.id, Jumat (22/5).
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah mengambil tindakan tegas dengan menghentikan operasional 25 gerai ritel modern di wilayahnya. Kebijakan ini didasari oleh dugaan pelanggaran aturan zonasi, di mana gerai-gerai tersebut dianggap berdiri kurang dari satu kilometer dari lokasi pasar tradisional atau pasar rakyat.
Berdasarkan informasi yang beredar, penutupan tersebut berdampak pada 18 gerai Alfamart dan 7 gerai Indomaret. Langkah pemerintah daerah ini memicu aksi unjuk rasa besar-besaran oleh ratusan karyawan yang tergabung dalam Himpunan Karyawan Alfamart Terdampak Penutupan Toko di depan Kantor Bupati Lombok Tengah pada Rabu (20/5). Aksi tersebut berlangsung haru saat para pekerja menyampaikan keluh kesah mereka sebagai bentuk harapan terakhir agar tempat mereka mencari nafkah dapat dibuka kembali.
Baca juga:
- Prabowo Undang Pejabat Era SBY ke Istana, Bahas Pengalaman Hadapi Krisis
- Eks Ketua BPK Soroti Makna Kerugian Negara dalam Tipikor, Singgung Penegak Hukum
- Katalis dan Prospek Saham TBS Energi (TOBA), Berapa Target Harganya?
Tanggapan AMRT Terkait Ekspansi di Wilayah Pedesaan
Di sisi lain, isu mengenai pembatasan ekspansi ritel modern di wilayah pedesaan tengah menjadi sorotan pemerintah. Kementerian Koperasi sebelumnya menyampaikan imbauan agar jaringan ritel modern tidak menambah gerai baru di desa untuk memberi ruang bagi ekonomi lokal.
Terkait hal tersebut, Solihin menyatakan bahwa sebagai perusahaan terbuka, AMRT berkomitmen mematuhi regulasi yang berlaku. Namun, ia menekankan bahwa sejauh ini belum ada aturan resmi yang melarang pembukaan gerai ritel modern di pedesaan.
“Kalau memang ada aturannya, ya pasti kita tidak akan melanggar aturan itu. Selagi tidak ada perintah resmi dan pemerintah daerah mengizinkan, kami akan tetap melakukan langkah ekspansi,” tegas Solihin. Ia menambahkan bahwa selama payung hukum yang spesifik melarang hal tersebut belum diterbitkan, perseroan tetap menjadikan pembukaan gerai sebagai strategi bisnis.
Saat ini, pemerintah tengah berupaya menata ulang peta perdagangan ritel di desa. Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, mendorong jaringan ritel modern seperti AMRT dan PT Indoritel Makmur Internasional Tbk (DNET) untuk menghentikan penambahan gerai di pedesaan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat peran Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Pemerintah ingin agar koperasi desa menjadi penggerak utama dalam distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Menurut Ferry, pergeseran ini diperlukan agar perputaran ekonomi tetap berada di lingkungan desa, berbeda dengan model ritel modern yang cenderung mengalirkan keuntungan ke pemegang saham di kota besar.
“Saya sudah sampaikan kepada pemilik ritel modern agar berhenti membangun gerai di desa. Biarkan koperasi desa yang mengelola ritel dan melayani kebutuhan masyarakat setempat,” ungkap Ferry melalui kanal YouTube IDN Times, Jumat (20/2).
Ringkasan
Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah sempat menutup 25 gerai ritel modern, termasuk 18 gerai Alfamart, karena diduga melanggar aturan zonasi terkait jarak dengan pasar tradisional. Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Solihin, mengonfirmasi bahwa gerai-gerai tersebut kini telah beroperasi kembali secara bertahap tanpa pembatasan jam operasional. Langkah penutupan sebelumnya sempat memicu aksi unjuk rasa dari para karyawan yang terdampak di depan Kantor Bupati Lombok Tengah.
Terkait wacana pembatasan ekspansi di wilayah pedesaan, Solihin menegaskan bahwa pihak Alfamart akan terus menjalankan strategi bisnisnya selama belum ada aturan resmi yang melarang. Pemerintah sendiri tengah mendorong penghentian penambahan gerai ritel modern di desa guna memberdayakan Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi lokal. Kebijakan ini bertujuan agar perputaran ekonomi dan pengelolaan kebutuhan pokok masyarakat tetap berada di lingkungan desa.