
Lembaga pemeringkat global FTSE Russell resmi mengeluarkan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari daftar FTSE Global Equity Index Series untuk pasar Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam laporan June 2026 Quarterly Review yang dirilis pada Sabtu (23/5).
Penyesuaian komposisi indeks ini akan mulai berlaku efektif pada 22 Juni 2026, atau tepat setelah penutupan perdagangan bursa pada 19 Juni mendatang. Dalam peninjauan kuartalan tersebut, FTSE tidak menambahkan emiten baru ke dalam daftar indeks Indonesia, baik untuk kategori large cap, mid cap, small cap, maupun micro cap.
Untuk kelompok large cap, pencoretan saham DSSA didasari oleh penilaian FTSE Russell terkait struktur kepemilikan. Emiten di bawah naungan konglomerasi Sinar Mas ini dinilai memiliki tingkat konsentrasi kepemilikan yang terlalu tinggi atau masuk dalam kategori high shareholding concentration (HSC). Dalam dokumen resminya, FTSE menegaskan bahwa emiten tersebut tidak memenuhi ketentuan standar yang telah ditetapkan.
Keluarnya DSSA dari indeks global ini diperkirakan akan memicu aksi penyesuaian portofolio oleh sejumlah investor institusi serta manajer investasi. Pasalnya, banyak dana pasif berbasis indeks yang menjadikan FTSE sebagai acuan utama dalam strategi alokasi aset mereka.
Baca juga:
- Trump Sebut Kesepakatan Hampir Final, Iran Dikabarkan Setujui Usulan Damai
- Net Sell Asing Mereda saat IHSG Turun 8,3% Sepekan, BMRI, BBCA dan BUMI Diborong
- Arab Saudi Perketat Keamanan Haji, Jamaah Tanpa Izin Terancam Denda Rp 235 Juta
Selain DSSA, FTSE Russell juga menghapus tiga emiten lainnya dari kategori micro cap. Pertama, PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ) didepak karena dinilai gagal memenuhi ketentuan minimum saham beredar publik atau minimum free float requirement. DAAZ sendiri saat ini tengah mencuri perhatian karena keterlibatannya dalam lelang proyek Waste to Energy (WtE) yang diselenggarakan oleh Danantara.
Kedua dan ketiga adalah PT Hillcon Tbk (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA). Keduanya dikeluarkan dari indeks micro cap karena masuk dalam kategori surveillance stocks screen, yakni saham dengan indikasi aktivitas perdagangan yang dinilai tidak wajar oleh pihak pemeringkat.
Sementara itu, tidak ada perubahan yang terjadi pada kelompok mid cap maupun small cap dalam peninjauan kali ini. Keputusan FTSE Russell tersebut kini menjadi perhatian serius bagi pelaku pasar, mengingat pergeseran komposisi indeks global sering kali memengaruhi arus modal asing, khususnya pada saham-saham yang menjadi bagian dari portofolio Exchange Traded Fund (ETF) dan reksa dana indeks global.
Pihak FTSE menyatakan bahwa daftar hasil peninjauan kuartalan ini masih bersifat sementara dan dapat mengalami revisi hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026. Setelah tanggal tersebut, perubahan komposisi indeks akan ditetapkan secara final mulai 8 Juni, sebelum akhirnya berlaku efektif pada 22 Juni 2026.
Ringkasan
FTSE Russell resmi mengeluarkan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) dari indeks global kategori large cap karena memiliki konsentrasi kepemilikan yang terlalu tinggi. Selain itu, tiga emiten lainnya yaitu PT Daaz Bara Lestari Tbk (DAAZ), PT Hillcon Tbk (HILL), dan PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) juga didepak dari kategori micro cap akibat kendala pemenuhan free float serta indikasi aktivitas perdagangan tidak wajar. Penyesuaian ini tidak dibarengi dengan penambahan emiten baru dalam daftar indeks Indonesia pada kuartal kali ini.
Perubahan komposisi indeks tersebut akan berlaku efektif mulai 22 Juni 2026, setelah penetapan final pada awal Juni. Keputusan ini berpotensi memicu penyesuaian portofolio oleh investor institusi dan manajer investasi yang menggunakan FTSE sebagai acuan utama. Pelaku pasar mencermati langkah ini karena pergeseran indeks global sering kali memengaruhi arus modal asing pada saham-saham terkait.