
JAKARTA — Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berkolaborasi dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. resmi meluncurkan program Lelang Akbar BTN 2026. Sebanyak 10.000 unit properti siap dilelang sepanjang tahun ini, memberikan kesempatan emas bagi masyarakat untuk memiliki hunian dengan harga yang lebih terjangkau.
Program lelang investasi properti ini dirancang sebagai sinergi strategis antara pemerintah dan perbankan untuk mempermudah akses kepemilikan rumah bagi masyarakat. Direktur Lelang DJKN Kemenkeu, Syukriah, menyatakan bahwa inisiatif ini diharapkan mampu meningkatkan gairah investasi properti sekaligus membantu BTN dalam menekan angka kredit macet atau non-performing loan (NPL).
Apresiasi atas Kolaborasi Strategis
“Kami sangat mengapresiasi jajaran BTN atas komitmen dan sinergi yang terjalin dengan DJKN. Melalui kolaborasi ini, kami berkontribusi dalam upaya menurunkan NPL bagi pihak BTN,” ujar Syukriah saat peluncuran program di Menara BTN, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Selain membantu perbankan, program ini juga menjamin transparansi dan akuntabilitas. Dengan sistem lelang yang dilakukan secara digital, masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses yang lebih terbuka dan kompetitif. Syukriah menegaskan bahwa proses pendaftaran kini jauh lebih sederhana melalui situs resmi lelang.go.id. Saat ini, sebanyak 72 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) telah dilibatkan untuk memastikan kelancaran distribusi aset di seluruh Indonesia.
Kepastian Hukum dalam Setiap Transaksi
Bagi calon pembeli yang khawatir mengenai legalitas, DJKN menjamin bahwa seluruh aset properti yang dilelang telah melalui proses hukum yang ketat. Syukriah memastikan bahwa setiap rumah yang masuk dalam daftar lelang adalah aset kredit macet yang telah melalui berbagai tahapan prosedur hukum sebelum dilelang.
Meskipun dalam prosesnya kerap menghadapi tantangan hukum, seperti somasi atau gugatan dari debitur, pemerintah tetap konsisten menjalankan lelang selama aset tersebut memenuhi syarat NPL. “Dari sekian banyak gugatan yang ada, alhamdulillah kami tidak pernah kalah,” tegasnya.
Kemudahan Pembiayaan bagi Masyarakat
Menambah daya tarik program ini, SEVP Assets Management BTN, Benjamen Sihombing, mengungkapkan bahwa pihaknya menawarkan fasilitas pembiayaan khusus bagi pemenang lelang. Fasilitas tersebut bernama KPR BTN Maju, yang ditujukan untuk pembelian rumah tapak maupun rumah susun siap huni dari produk eks-mortgage.
Keunggulan utama dari KPR ini terletak pada suku bunga yang sangat kompetitif, yakni sebesar 5 persen dengan tenor tetap (fixed) selama 5 tahun. Bahkan, nasabah dapat menikmati jangka waktu pinjaman hingga 30 tahun. Selain kemudahan pembiayaan, harga properti yang ditawarkan dalam lelang ini pun tergolong sangat menarik.
“Secara umum, harga yang ditawarkan berada di kisaran 20% hingga 40% di bawah harga pasar,” jelas Benjamen. Melalui program ini, diharapkan industri properti di tanah air dapat kembali bergerak aktif dan memberikan solusi hunian yang solutif bagi masyarakat.
Ringkasan
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan berkolaborasi dengan Bank BTN meluncurkan program Lelang Akbar 2026 yang menawarkan 10.000 unit properti dengan harga 20% hingga 40% di bawah harga pasar. Inisiatif ini bertujuan untuk membantu masyarakat memiliki hunian terjangkau, sekaligus mendukung perbankan dalam menekan angka kredit macet atau non-performing loan (NPL). Seluruh proses lelang dilakukan secara transparan melalui sistem digital di situs lelang.go.id dengan jaminan legalitas aset yang ketat.
Untuk mempermudah kepemilikan, BTN menyediakan fasilitas pembiayaan KPR BTN Maju bagi para pemenang lelang. Fasilitas ini menawarkan suku bunga kompetitif sebesar 5% fixed selama lima tahun dengan tenor pinjaman hingga 30 tahun. Program yang melibatkan 72 KPKNL di seluruh Indonesia ini diharapkan mampu menggairahkan sektor investasi properti serta memberikan solusi hunian yang solutif bagi masyarakat.