Saham Indonesia Didepak FTSE, BEI: Dampak Reformasi Pasar Modal

JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi dikeluarkannya empat saham domestik dari indeks global FTSE Russell. Otoritas bursa menilai langkah tersebut sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi pasar modal yang tengah digencarkan bersama regulator.

Advertisements

Pjs. Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, mengakui bahwa rebalancing yang dilakukan FTSE berpotensi memicu keluarnya arus dana asing dari pasar modal Indonesia. Meski demikian, ia menegaskan bahwa serangkaian kebijakan reformasi yang dijalankan saat ini bertujuan untuk menciptakan fundamental yang lebih kuat bagi pasar modal Indonesia dalam jangka menengah dan panjang.

”Kami memahami ini sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi yang kita lakukan bersama. Meski ada potensi arus keluar dana asing dalam waktu dekat, langkah-langkah ini sangat penting demi kebaikan pasar modal kita ke depannya,” ujar Jeffrey saat ditemui di gedung BEI, Senin (25/5/2026).

Jeffrey menambahkan, investor dengan cakrawala investasi jangka panjang justru akan diuntungkan oleh upaya penataan pasar yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Self-Regulatory Organization (SRO).

Advertisements

Sebagai langkah strategis, BEI kini aktif melakukan seleksi terhadap emiten-emiten yang memiliki potensi untuk masuk ke dalam jajaran indeks global, seperti MSCI dan FTSE. Pihaknya berencana segera menjalin diskusi dengan emiten-emiten terkait agar dapat memenuhi standar dan ketentuan yang ditetapkan oleh penyedia indeks global tersebut.

”Kami memantau emiten dengan kapitalisasi pasar yang memenuhi kriteria serta memiliki tingkat likuiditas yang baik. Kami akan mengajak mereka berdiskusi dan tentu tetap mengikuti ketentuan yang disampaikan secara terbuka oleh penyedia indeks global,” jelas Jeffrey.

Berdasarkan pengumuman resmi FTSE Russell per Sabtu (23/5/2026), terdapat sejumlah saham yang didepak dalam tinjauan kuartalan periode Juni 2026. Keputusan ini mencerminkan ketatnya evaluasi FTSE terhadap aspek free float dan kualitas perdagangan saham emiten.

PT Darma Henwa Tbk. (DSSA) menjadi salah satu emiten yang masuk dalam daftar eksklusi dengan alasan failed high shareholding concentration. FTSE bahkan menerapkan mekanisme teknis berupa penghapusan konstituen pada harga nol. Selain DSSA, beberapa saham lain dari kategori Micro Cap juga dikeluarkan, yakni PT Daaz Bara Lestari Tbk. (DAAZ) karena gagal memenuhi ketentuan minimum free float. Sementara itu, PT Hillcon Tbk. (HILL) dan PT Mulia Industrindo Tbk. (MLIA) harus keluar lantaran tidak memenuhi surveillance stocks screen.

Perlu dicatat, daftar hasil tinjauan kuartalan dari FTSE Russell ini masih bersifat tentatif dan berpotensi mengalami perubahan hingga penutupan perdagangan 5 Juni 2026. Perubahan tersebut dijadwalkan efektif berlaku mulai 8 Juni 2026, kecuali terdapat kondisi luar biasa yang memengaruhi kebijakan indeks.

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan untuk mengajak membeli atau menjual saham tertentu. Keputusan investasi sepenuhnya berada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) menanggapi dikeluarkannya empat saham domestik dari indeks global FTSE Russell sebagai konsekuensi jangka pendek dari upaya reformasi pasar modal. Meskipun kebijakan ini berpotensi memicu keluarnya arus dana asing, otoritas bursa menegaskan bahwa langkah tersebut krusial untuk memperkuat fundamental pasar modal dalam jangka menengah dan panjang.

Sebagai respons strategis, BEI kini aktif melakukan seleksi dan berdiskusi dengan emiten-emiten agar dapat memenuhi kriteria standar global, seperti aspek likuiditas dan free float. Evaluasi ketat FTSE terhadap perusahaan seperti DSSA, DAAZ, HILL, dan MLIA menjadi acuan bagi BEI untuk terus menata kualitas perdagangan saham emiten agar ke depannya lebih kompetitif bagi investor jangka panjang.

Advertisements