BI Tegaskan Kenaikan Suku Bunga 5,25 Persen Tidak Bebani UMKM

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 tidak akan membebani sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini diambil di tengah tekanan yang dialami rupiah akibat gejolak ekonomi global.

Advertisements

Pada perdagangan Senin (25/5), nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali menunjukkan pelemahan. Data Bloomberg mencatat rupiah terdepresiasi 17 poin atau 0,10 persen ke level Rp 17.734 per dolar AS pada pukul 13.20 WIB.

Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, menjelaskan bahwa meskipun kenaikan suku bunga cenderung bersifat kontraktif, BI tetap menjalankan langkah ekspansif untuk menjaga likuiditas di sistem perbankan. “Kita harus melihat secara keseluruhan. Kebijakan BI tidak semuanya bersifat kontraksi. Kenaikan BI Rate memang memberikan kesan tersebut, namun kami tetap menjaga keseimbangan,” ujar Destry dalam Konferensi Nasional Pengembangan Ekonomi Daerah (KNPED) 2026 di Jakarta, Senin (25/6).

Destry memastikan bahwa likuiditas perbankan saat ini dalam kondisi longgar. Hal ini menjadi kunci agar kenaikan suku bunga tidak secara otomatis membebani masyarakat maupun pelaku UMKM melalui kenaikan suku bunga kredit. Dengan likuiditas yang terjaga, ia meyakini beban pelaku usaha dapat diminimalisasi.

Advertisements

Pelonggaran likuiditas tersebut dilakukan BI melalui kebijakan makroprudensial, termasuk melalui relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM). Destry menjelaskan bahwa terdapat dana sekitar Rp 400 triliun yang seharusnya disisihkan perbankan di BI, namun kini dikembalikan ke pasar untuk memperkuat likuiditas perbankan. Saat ini, kondisi likuiditas perbankan dinilai masih sangat aman dan berada jauh di atas standar minimum.

Alasan Kenaikan BI Rate

Keputusan menaikkan BI Rate menjadi langkah krusial di tengah tekanan global yang persisten, terutama dipicu oleh kebijakan suku bunga tinggi Amerika Serikat yang diperkirakan berlangsung lebih lama (higher for longer). Destry menegaskan bahwa penguatan dolar AS merupakan fenomena global yang menekan hampir seluruh mata uang dunia, termasuk rupiah.

Sebelum memutuskan kenaikan suku bunga, BI telah melakukan tujuh langkah stabilisasi. “Kami merasa langkah-langkah sebelumnya belum cukup, sehingga perlu mendorong dengan menaikkan suku bunga. Kami harus membuat instrumen rupiah kembali menarik untuk mendorong aliran modal masuk (inflow) ke pasar keuangan kita,” jelasnya.

Di sisi lain, pemerintah juga terus berupaya menjaga daya tahan ekonomi domestik. Berbagai program insentif dan dukungan terus disalurkan kepada sektor UMKM serta segmen masyarakat bawah agar mereka tetap mampu bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Ringkasan

Bank Indonesia menegaskan bahwa kenaikan suku bunga acuan menjadi 5,25 persen tidak akan membebani sektor UMKM. Kebijakan ini merupakan respons atas tekanan ekonomi global dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Meski suku bunga naik, BI tetap menjaga likuiditas perbankan agar suku bunga kredit tidak melonjak secara otomatis.

Kondisi likuiditas yang longgar dijaga melalui relaksasi Giro Wajib Minimum yang mengembalikan dana sekitar Rp400 triliun ke pasar. Langkah ini diambil untuk memastikan stabilitas ekonomi domestik tetap terjaga di tengah fenomena penguatan dolar global. Selain itu, pemerintah terus memberikan dukungan dan insentif kepada pelaku UMKM agar tetap mampu bertahan di tengah ketidakpastian ekonomi.

Advertisements