Siapkan Dana Bencana Rp60 Triliun, LPS Pastikan Tidak Semua Terpakai

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 60 triliun sejak awal 2025 untuk menangani dampak bencana di Sumatra. Meski dana telah disiapkan sejak akhir tahun lalu, realisasi penyerapannya belum maksimal karena anggaran tersebut turut dialokasikan untuk berbagai proyek pembangunan infrastruktur.

Advertisements

“Sejak akhir tahun lalu, kami sudah menyiapkan Rp 60 triliun. Ternyata yang terserap tahun ini lebih sedikit karena alokasinya dibagi menjadi tiga bagian untuk pembiayaan infrastruktur,” ujar Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5).

Purbaya menjelaskan bahwa kendala utama dalam pencairan anggaran tersebut sering kali terletak pada kelengkapan dokumen yang diajukan oleh kementerian atau lembaga (K/L) terkait. Menurutnya, proses administratif yang belum tuntas menjadi penghambat utama dalam penyaluran dana penanganan bencana.

“Kami selalu siap, namun terkadang dokumen yang diajukan oleh kementerian atau lembaga belum lengkap,” jelasnya.

Advertisements

Baca juga:

  • Harga Gas Potensi Naik 60%, Industri Keramik Terancam Masuk Fase Darurat
  • Pembangunan Hunian Tetap bagi Korban Banjir Sumatra Ditargetkan Rampung 2027
  • RUU Polri Bakal Atur Penugasan Polisi di Lembaga Sipil

Menanggapi kendala tersebut, Purbaya telah menginstruksikan jajarannya di Kementerian Keuangan untuk bertindak lebih responsif dalam meninjau setiap dokumen yang masuk. Ia menegaskan bahwa dana akan segera dikucurkan sesegera mungkin setelah syarat administratif terpenuhi. Pihaknya bahkan kini menerapkan sistem jemput bola untuk mempercepat koordinasi dengan K/L terkait.

Mantan ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ini menambahkan bahwa pihaknya tidak segan untuk menelepon langsung instansi yang bersangkutan. Bahkan, jika instansi tersebut mengalami kesulitan dalam menyusun dokumen, Kementerian Keuangan siap mengirimkan tim khusus untuk mendampingi dan memfasilitasi kebutuhan administratif mereka.

Lebih lanjut, pemerintah berkomitmen untuk mengucurkan tambahan anggaran sebesar Rp 100,1 triliun guna mendukung pemulihan pascabencana di Sumatra. Rencananya, dana tersebut akan disalurkan secara bertahap selama tiga tahun, yakni periode 2026 hingga 2028. Keputusan ini ditetapkan setelah pemerintah melakukan rapat koordinasi bersama DPR di Senayan.

Purbaya memastikan bahwa pemerintah memiliki ketersediaan dana yang cukup untuk mendukung seluruh agenda pemulihan tersebut. “Saya berharap dengan langkah proaktif ini, pencairan anggaran yang berkaitan dengan bencana akan jauh lebih cepat. Tidak perlu khawatir, uangnya ada,” pungkas Purbaya menegaskan komitmen pemerintah.

Ringkasan

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60 triliun sejak awal 2025 untuk penanganan bencana di Sumatra, namun realisasi penyerapannya masih terbatas karena pembagian alokasi untuk proyek infrastruktur serta kendala kelengkapan dokumen administratif dari kementerian atau lembaga terkait. Untuk mempercepat proses tersebut, Kementerian Keuangan kini menerapkan sistem jemput bola dan pendampingan khusus bagi instansi yang membutuhkan bantuan dalam penyusunan dokumen persyaratan.

Selain anggaran yang telah disiapkan, pemerintah juga berkomitmen mengucurkan dana tambahan sebesar Rp100,1 triliun yang akan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2026 hingga 2028. Pemerintah memastikan ketersediaan dana tersebut mencukupi untuk mendukung seluruh agenda pemulihan pascabencana di Sumatra dengan langkah-langkah koordinasi yang lebih proaktif.

Advertisements