Lo Kheng Hong Borong Saham ABMM dan SIMP Jelang Ekspor Batu Bara dan Sawit via Danantara Berlaku

JAKARTA — Investor kenamaan Indonesia, Lo Kheng Hong, terpantau kembali memperkuat posisinya di sektor komoditas strategis. Sosok yang kerap dijuluki Warren Buffett Indonesia ini diketahui menambah kepemilikan saham di emiten batu bara PT ABM Investama Tbk. (ABMM) dan emiten perkebunan sawit Grup Salim, PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP).

Advertisements

Langkah investasi strategis ini dilakukan tepat sebelum pemerintah resmi memberlakukan kebijakan ekspor satu pintu melalui Danantara yang dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juni 2026 mendatang. Berdasarkan data terbaru dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang dirilis oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), aksi borong saham oleh Lo Kheng Hong ini terekam hingga periode 25 Mei 2026.

Dalam laporannya, Lo Kheng Hong menambah porsi kepemilikannya di ABMM sebanyak 40.000 lembar saham. Transaksi ini membuat total genggaman sahamnya di emiten batu bara tersebut meningkat menjadi 155,42 juta (155.422.400) lembar atau setara dengan 5,65%, naik tipis dari posisi sebelumnya sebesar 5,64% atau 155,38 juta lembar.

Tidak hanya di sektor batu bara, pria yang akrab disapa Pak Lo ini juga gencar mengoleksi saham SIMP. Ia tercatat memborong 1,1 juta lembar saham emiten sawit tersebut. Pasca-transaksi, kepemilikan Lo Kheng Hong di Salim Ivomas Pratama kini mencapai 795,04 juta (795.040.400) lembar saham atau 5,13%, meningkat dari sebelumnya 5,12% atau sekitar 793,94 juta lembar.

Advertisements

Manuver investasi ini terjadi di tengah sorotan terhadap kebijakan baru pemerintah terkait tata kelola ekspor Sumber Daya Alam (SDA). Melalui skema satu pintu di bawah naungan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), pemerintah akan mengatur ekspor sejumlah komoditas utama seperti minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, hingga paduan besi (ferroalloy). Hal ini turut membayangi proyeksi kinerja emiten perkebunan lain seperti AALI, TAPG, hingga LSIP.

Kebijakan besar ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) yang diterbitkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya adalah untuk mendorong transparansi perdagangan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor SDA. Rencana tersebut sebelumnya telah disampaikan Presiden Prabowo dalam pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2027 di DPR RI pada 20 Mei 2026.

Implementasi kebijakan ekspor melalui BUMN tunggal ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan dimulai pada 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pada periode transisi ini, perusahaan eksportir wajib mengalihkan transaksi perdagangan ekspor mereka kepada BUMN yang telah ditunjuk untuk mulai menjalin kontrak dengan pembeli di luar negeri.

Selanjutnya, fase implementasi penuh akan dimulai pada 1 September 2026. Pada tahap ini, seluruh transaksi ekspor-impor antara penjual domestik dan pembeli mancanegara akan dikelola sepenuhnya oleh BUMN, termasuk seluruh urusan kewenangan ekspornya.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa kewajiban penjualan melalui pengekspor tunggal ini bertujuan memperkuat pengawasan sekaligus meminimalisir praktik ilegal yang merugikan negara. “Kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan ferroalloy. Penjualannya wajib dilakukan melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah untuk menekan praktik under invoicing, transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor,” tegas Presiden.

Guna menjalankan mandat besar ini, Danantara telah menunjuk Luke Thomas Mahony sebagai pimpinan PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Sosok yang merupakan mantan petinggi PT Vale Indonesia Tbk. (INCO) ini diharapkan mampu membawa entitas baru tersebut menjadi kendaraan utama pemerintah dalam mengelola kekayaan komoditas strategis Indonesia di pasar global.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Ringkasan

Investor Lo Kheng Hong menambah kepemilikan sahamnya di sektor komoditas melalui PT ABM Investama Tbk. (ABMM) dan PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP) hingga Mei 2026. Saat ini, kepemilikan sahamnya di ABMM meningkat menjadi 5,65 persen, sedangkan di SIMP mencapai 5,13 persen. Langkah strategis ini dilakukan menjelang pemberlakuan kebijakan ekspor satu pintu oleh pemerintah Indonesia.

Kebijakan ekspor melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Juni 2026 untuk komoditas batu bara, sawit, dan ferroalloy. Program ini bertujuan meningkatkan transparansi perdagangan dan mencegah pelarian devisa hasil ekspor di bawah kepemimpinan Luke Thomas Mahony. Seluruh transaksi ekspor komoditas strategis nantinya akan dikelola sepenuhnya oleh BUMN yang ditunjuk untuk mengawasi perdagangan di pasar global.

Advertisements