Purbaya yakin pendapatan negara naik berkat Coretax dan reformasi bea cukai

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan optimisme tinggi bahwa target pendapatan negara pada tahun 2026 akan tercapai sepenuhnya. Keyakinan ini didasarkan pada tren penguatan kinerja penerimaan dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang menunjukkan performa impresif.

Advertisements

Menurut Purbaya, perbaikan kinerja ini merupakan hasil nyata dari langkah strategis pemerintah dalam melakukan restrukturisasi di tubuh DJP dan DJBC. Saat ditemui di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, pada Rabu, ia menegaskan bahwa proses pembenahan internal tersebut mulai membuahkan hasil positif yang signifikan terhadap stabilitas fiskal nasional.

Transformasi ini juga didukung oleh pemanfaatan teknologi digital terdepan, termasuk integrasi kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI). Penggunaan AI diharapkan mampu mendorong efisiensi birokrasi sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan negara melalui sistem yang lebih cerdas dan terukur.

Salah satu instrumen kunci yang menjadi perhatian Bendahara Negara tersebut adalah implementasi sistem Coretax. Meski mengakui masih adanya keluhan dari sejumlah wajib pajak (WP), Purbaya menilai sistem ini telah menunjukkan dampak positif dalam meningkatkan kepatuhan dan pendapatan dari sektor pajak secara signifikan.

Advertisements

“Sistem ini dirancang untuk jauh lebih efisien. Jika sebelumnya Coretax banyak diprotes, kini jumlah keluhan terus berkurang. Namun yang terpenting, kinerja Coretax mampu mendongkrak pendapatan pajak karena proses penghitungannya dilakukan hampir sepenuhnya otomatis, sehingga meminimalisir celah bagi pihak yang ingin menghindar,” ujar Purbaya.

Sebagai gambaran kekuatan fiskal saat ini, pemerintah telah menetapkan target Pendapatan Negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun. Hingga April 2026, realisasi pendapatan negara dilaporkan telah mencapai Rp918,4 triliun, atau tumbuh sebesar 13,3 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Ringkasan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimis target pendapatan negara tahun 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun akan tercapai berkat restrukturisasi pada DJP dan DJBC. Optimisme ini didorong oleh penggunaan teknologi kecerdasan artifisial untuk meningkatkan efisiensi birokrasi dan mengoptimalkan potensi penerimaan negara. Hingga April 2026, realisasi pendapatan dilaporkan telah mencapai Rp918,4 triliun dengan pertumbuhan signifikan sebesar 13,3 persen secara tahunan.

Implementasi sistem Coretax menjadi instrumen kunci dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui proses penghitungan yang dilakukan secara otomatis. Meskipun sempat menerima keluhan, sistem ini terbukti efektif meminimalisir celah penghindaran pajak dan meningkatkan efisiensi pemungutan. Langkah strategis ini diharapkan dapat terus memperkuat stabilitas fiskal nasional melalui sistem perpajakan yang lebih cerdas dan terukur.

Advertisements