
Pemerintah negara bagian New York dan New Jersey, Amerika Serikat, resmi melayangkan surat panggilan pengadilan atau subpoena kepada Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA). Langkah hukum ini diambil sebagai bagian dari investigasi mendalam terhadap dugaan manipulasi penjualan tiket Piala Dunia 2026 yang menyebabkan lonjakan harga drastis di mata para penggemar.
Jaksa Agung New York, Letitia James, bersama Jaksa Agung New Jersey, Jennifer Davenport, menegaskan bahwa langkah ini dipicu oleh banyaknya keluhan penggemar. Laporan yang masuk menyebutkan adanya ketidaksesuaian antara kursi yang dijanjikan dengan kenyataan saat tiket dibeli. Selain itu, skema penjualan tiket yang diterapkan FIFA dinilai menciptakan kerancuan yang memicu kenaikan harga secara tidak wajar.
Investigasi ini secara khusus menyoroti sistem penjualan tiket untuk pertandingan yang akan berlangsung di Stadion MetLife, New Jersey. Stadion ikonik ini dijadwalkan menjadi tuan rumah bagi delapan laga Piala Dunia 2026, termasuk pertandingan final yang rencananya digelar pada 19 Juli 2026.
Dalam pernyataan resmi Kantor Jaksa Agung New York pada Kamis (28/5), Letitia James mengungkapkan, “Warga New York sudah menunggu bertahun-tahun agar Piala Dunia hadir di wilayah mereka, dan mereka berhak mendapatkan kesempatan membeli tiket dengan harga yang wajar.” Ia menekankan bahwa penggemar seharusnya tidak dimanipulasi untuk membayar harga selangit demi kursi tertentu dan berhak mendapatkan posisi duduk sesuai dengan kategori yang telah dijanjikan.
Senada dengan James, Jennifer Davenport menilai bahwa proses pembelian tiket yang diterapkan FIFA terkesan membingungkan dan memicu kelangkaan buatan yang mengerek harga ke tingkat yang sangat tinggi. “Kami berkomitmen untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap tindakan FIFA dan memastikan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama,” tegas Davenport.
Permasalahan bermula ketika FIFA membagi area stadion ke dalam empat kategori, mulai dari Category 1 hingga Category 4, di mana Category 1 merupakan kursi paling premium. Namun, setelah sebagian besar tiket terjual, FIFA secara sepihak memperkenalkan kategori baru yang disebut Front Category 1 hingga Front Category 4. Kategori baru ini menempati posisi kursi paling strategis dengan harga yang jauh lebih mahal.
Perubahan mendadak tersebut membuat banyak pembeli tiket tahap awal merasa dirugikan. Alih-alih mendapatkan kursi terbaik, mereka justru ditempatkan di area yang jauh dari lapangan atau berada di belakang gawang. Bahkan, beberapa penggemar melaporkan bahwa meskipun telah membayar untuk tiket Category 1, mereka justru ditempatkan di area Category 2 yang lokasinya kurang ideal.
Otoritas Amerika Serikat juga memberikan sorotan tajam pada skema variable pricing atau penyesuaian harga berdasarkan permintaan pasar yang diterapkan FIFA. Kebijakan ini dinilai menjadi penyebab utama melonjaknya harga tiket Piala Dunia 2026 yang jauh lebih mahal dibandingkan edisi sebelumnya.
Berdasarkan data yang beredar, FIFA tercatat menaikkan harga tiket pada lebih dari 90 dari total 104 pertandingan dalam periode Oktober 2025 hingga April 2026. Secara rata-rata, harga tiket di tiga kategori utama bahkan mengalami kenaikan hingga 34 persen, sebuah angka yang memicu kemarahan publik dan dorongan bagi otoritas hukum untuk segera bertindak.
Ringkasan
Pemerintah New York dan New Jersey secara resmi melayangkan subpoena kepada FIFA terkait dugaan manipulasi penjualan tiket Piala Dunia 2026. Investigasi ini dipicu oleh banyaknya keluhan penggemar mengenai kenaikan harga yang tidak wajar serta ketidaksesuaian kategori kursi yang dijanjikan di Stadion MetLife. Otoritas hukum setempat menegaskan bahwa tindakan ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari praktik yang dianggap membingungkan dan merugikan.
Permasalahan utama mencakup penerapan kategori tiket baru yang lebih mahal secara sepihak setelah penjualan awal serta penggunaan skema penyesuaian harga berdasarkan permintaan. Kebijakan tersebut dilaporkan menyebabkan kenaikan harga rata-rata hingga 34 persen pada sebagian besar pertandingan Piala Dunia 2026. Jaksa Agung dari kedua negara bagian berkomitmen untuk mengusut tuntas praktik ini guna memastikan keadilan bagi para penonton.