
JAKARTA — Krisis berkepanjangan di Selat Hormuz kini memicu kekhawatiran global. Empat lembaga internasional utama—Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, Badan Energi Internasional (IEA), dan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)—memberikan peringatan keras bahwa ketegangan di kawasan tersebut mengancam stabilitas ekonomi dunia, termasuk bagi negara-negara di Belahan Bumi Utara.
Dalam pernyataan bersama pada Jumat (29/5/2026), keempat organisasi tersebut menekankan bahwa perang di Timur Tengah telah menciptakan dampak asimetris yang signifikan. Dampak ini merambah pada terganggunya pasokan energi, ketahanan pangan, serta aktivitas ekonomi di berbagai wilayah. Meskipun negara-negara rentan menjadi pihak yang paling terdampak oleh kenaikan harga bahan bakar dan pupuk, ekonomi di Belahan Bumi Utara pun berisiko tinggi jika krisis ini terus berlanjut.
Menurut pernyataan tersebut, persediaan minyak global kini menyusut dengan kecepatan yang mencatatkan rekor baru akibat terhentinya pasokan besar-besaran melalui Selat Hormuz. Kondisi ini diperparah dengan momentum puncak permintaan energi di Belahan Bumi Utara selama musim panas, yang dapat mengancam keamanan pasokan bahan bakar dan stabilitas pasar global. Sebagai langkah antisipasi, keempat lembaga tersebut berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam memantau situasi serta menjaga ketahanan ekonomi dunia.
Ketegangan ini bermula sejak 28 Februari lalu, ketika Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap berbagai target di Iran, yang memicu jatuhnya korban sipil dan kerusakan material. Meskipun sempat ada gencatan senjata selama dua pekan pada 7 April, perundingan lanjutan di Islamabad tidak membuahkan hasil yang konkret. Situasi semakin memanas setelah Amerika Serikat mulai memberlakukan blokade terhadap sejumlah pelabuhan di Iran.
Iran Klaim Tetapkan Kendali Permanen atas Selat Hormuz
Di tengah situasi yang kian tak menentu, Iran secara tegas mengklaim telah menetapkan kendali permanen atas jalur pelayaran di Selat Hormuz. Ketua Komite Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, menyatakan kepada RIA Novosti bahwa saat ini Iran mengelola selat tersebut sesuai dengan aturan dan mekanisme internal mereka. Azizi menegaskan bahwa langkah ini bersifat permanen, bukan sementara, dan mendesak negara-negara di kawasan tersebut serta komunitas internasional untuk menerima kenyataan ini.
Amerika Serikat Tegaskan Pengawasan di Selat Hormuz
Menanggapi klaim tersebut, Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberikan pernyataan tegas. Dalam rapat kabinet pada Rabu (27/5/2026), Trump menyatakan bahwa Selat Hormuz tidak akan berada di bawah kendali pihak mana pun. Ia menegaskan bahwa jalur tersebut merupakan perairan internasional yang harus tetap terbuka bagi semua pihak.
“Kami akan mengawasinya agar tetap terbuka. Itu adalah perairan internasional, tidak ada yang akan mengendalikannya,” ujar Trump. Ia menambahkan bahwa isu mengenai pengelolaan selat tersebut saat ini masih dalam tahap negosiasi dengan pihak Iran.
Sebagai langkah taktis, Angkatan Laut Amerika Serikat telah memblokade lalu lintas maritim yang keluar-masuk pelabuhan Iran di kedua sisi Selat Hormuz sejak 13 April. Washington menyatakan bahwa kapal non-Iran tetap bebas melintas selama tidak diwajibkan membayar biaya kepada otoritas Teheran. Meski sempat mencuat rencana penerapan pungutan oleh Iran, hingga saat ini kebijakan tersebut belum diresmikan.
Selain itu, pemerintah AS sempat meluncurkan Project Freedom pada awal Mei untuk membantu kapal-kapal yang terjebak di kawasan tersebut. Namun, operasi itu sempat ditunda demi memberi ruang bagi kemungkinan kesepakatan diplomatik. Hingga saat ini, Komando Pusat Amerika Serikat (CENTCOM) membantah laporan mengenai adanya pengawalan aktif terhadap kapal-kapal yang melintasi jalur perairan strategis tersebut.
Ringkasan
Krisis di Selat Hormuz akibat ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran telah memicu kekhawatiran global terhadap stabilitas ekonomi, pasokan energi, dan ketahanan pangan. IMF, Bank Dunia, IEA, dan WTO memperingatkan bahwa terhentinya pasokan melalui selat tersebut berdampak signifikan, terutama dengan menyusutnya persediaan minyak global di tengah lonjakan permintaan selama musim panas. Dampak krisis ini kini meluas hingga mengancam ekonomi negara-negara di Belahan Bumi Utara.
Situasi semakin memanas setelah Iran mengklaim kendali permanen atas jalur pelayaran tersebut, yang ditentang keras oleh Amerika Serikat dengan menegaskan bahwa Selat Hormuz adalah perairan internasional. Sejak April lalu, AS telah menerapkan blokade maritim di pelabuhan Iran sebagai langkah taktis, meskipun upaya diplomatik terus diupayakan untuk menjaga keterbukaan jalur strategis ini. Hingga saat ini, keempat lembaga internasional tersebut berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam memantau stabilitas ekonomi dunia di tengah ketidakpastian situasi.