
JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan keheranannya terkait pergerakan saham perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Menurutnya, harga saham bank-bank pelat merah tersebut seharusnya menunjukkan tren penguatan seiring dengan akan diterapkannya aturan baru mengenai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA).
Purbaya meyakini bahwa kebijakan ini merupakan katalis positif yang bakal meningkatkan likuiditas dolar secara signifikan bagi bank-bank BUMN. “Saya tidak mengerti mengapa saham bank-bank Himbara belum naik saat ini. Jika saya boleh berinvestasi saham, saya tentu sudah membelinya saat harganya terkoreksi belakangan ini,” ujar Purbaya selepas acara peluncuran kebijakan ekspor satu pintu di Kantor Danantara, Minggu (31/5/2026).
Pernyataan tersebut ia sampaikan menanggapi kekhawatiran pasar terhadap koreksi harga saham beberapa bank non-Himbara pasca pemerintah mewajibkan penempatan DHE SDA melalui bank-bank BUMN. Purbaya menilai, pelaku pasar belum sepenuhnya menangkap potensi besar dari kebijakan ini terhadap penguatan likuiditas di sistem perbankan nasional.
Ia menjelaskan bahwa selama ini, dana hasil ekspor yang tersimpan di luar negeri akan kembali masuk ke dalam negeri. Hal ini otomatis akan meningkatkan cadangan dolar serta posisi kas bank-bank Himbara secara drastis. “Mereka akan memiliki banyak dolar dan kas. Dalam dunia keuangan ada istilah cash is king, dan dampaknya akan sangat terasa pada bank-bank Himbara,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purbaya menambahkan bahwa tambahan likuiditas ini tidak hanya memperkuat posisi Himbara, tetapi juga menjadi fondasi bagi stabilitas sektor finansial nasional secara keseluruhan. Dengan dana ekspor yang berputar di dalam negeri, pembiayaan ekonomi domestik dipastikan akan semakin kokoh.
“Sektor finansial kita akan semakin kuat karena uang yang sebelumnya lari ke luar negeri, kini tersedia di sini. Saya yakin dampak positif kebijakan ini akan menyebar ke seluruh sektor finansial,” tutur Purbaya.
Selain aspek likuiditas, Purbaya menyoroti bahwa kebijakan ekspor satu pintu ini akan memperbaiki disiplin tata kelola perusahaan yang pada akhirnya menguntungkan para investor. Pengawasan yang lebih ketat dinilai mampu mempersempit ruang bagi praktik-praktik yang dapat merugikan nilai perusahaan terbuka.
Sebagai langkah strategis, pemerintah akan mengoptimalkan masa transisi sebelum kebijakan ini diimplementasikan secara penuh. PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) nantinya akan memegang peran sentral dalam mekanisme ekspor, sehingga pengawasan arus dana dapat dilakukan dengan lebih mudah dan akuntabel.
“Setelah enam bulan berjalan, sistem ini akan berjalan penuh melalui DSI. Skemanya sederhana: mereka yang melakukan penjualan, sehingga jika terjadi ketidaksesuaian, tanggung jawabnya jelas,” jelas Purbaya.
Sebagai informasi, pemerintah saat ini tengah menerapkan kebijakan ekspor satu pintu secara bertahap, yang mencakup komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy. Selaras dengan itu, eksportir nonmigas diwajibkan untuk menempatkan 100 persen DHE SDA mereka di rekening khusus dalam negeri melalui bank-bank Himbara dengan tenor minimal 12 bulan.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keheranannya atas stagnasi harga saham perbankan Himbara di tengah kebijakan kewajiban penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA). Ia meyakini kebijakan ini merupakan katalis positif yang akan meningkatkan likuiditas dolar serta posisi kas bank-bank BUMN secara signifikan. Menurutnya, potensi besar yang dibawa oleh masuknya dana ekspor ke dalam negeri ini seharusnya direspon positif oleh pasar karena akan memperkuat stabilitas sektor finansial nasional.
Pemerintah sendiri telah mulai menerapkan kebijakan ekspor satu pintu secara bertahap untuk komoditas seperti batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy. Melalui mekanisme ini, eksportir diwajibkan menyimpan 100 persen DHE SDA di bank Himbara dengan tenor minimal 12 bulan di bawah pengawasan PT Danantara Sumber Daya Indonesia. Langkah strategis ini diharapkan tidak hanya memperbaiki likuiditas perbankan, tetapi juga meningkatkan disiplin tata kelola perusahaan yang pada akhirnya memberikan keuntungan bagi para investor.