Kinerja PT DSI Kini Diawasi Ketat Kemenkeu, Kemendag, dan Danantara

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkomitmen memperketat pengawasan terhadap PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) melalui penempatan perwakilan khusus. Langkah ini diambil untuk memastikan pengelolaan ekspor komoditas strategis, seperti batu bara dan minyak sawit mentah (CPO), berjalan transparan dan akuntabel.

Advertisements

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa perwakilan yang akan ditempatkan bukan sekadar simbolis. Ia secara eksplisit menolak penunjukan pejabat setingkat Wakil Menteri (Wamen) atau Direktur Jenderal (Dirjen) untuk posisi pengawas tersebut. Menurut Purbaya, posisi tinggi tersebut berisiko hanya menjadi seremonial tanpa kendali teknis yang mendalam.

“Kalau Wamen atau Dirjen, bisa-bisa hanya makan gaji buta karena hanya datang sebulan sekali. Saya tidak mau itu. Saya ingin perwakilan ini bekerja secara teknis, meneliti setiap detail laporan, dan melaporkannya kepada kami secara rutin,” ujar Purbaya saat ditemui di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5).

Purbaya menambahkan bahwa kehadiran pengawas teknis sangat krusial agar setiap potensi penyelewengan atau praktik yang tidak diinginkan dapat segera dideteksi dan dicegah. Ia menyadari adanya kekhawatiran publik bahwa PT DSI berpotensi menjadi sarang korupsi atau bentuk monopoli baru jika tidak diawasi dengan ketat oleh berbagai pihak.

Advertisements

Dalam upaya memperkuat tata kelola, pengawasan terhadap PT DSI tidak akan dilakukan oleh Kemenkeu sendirian. Sinergi lintas kementerian pun dipastikan akan dijalankan untuk menjamin objektivitas dan efektivitas pengawasan.

Senada dengan hal tersebut, COO Danantara, Dony Oskaria, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi terkait. Selain dari Kementerian Keuangan, perwakilan dari Kementerian Perdagangan serta Kementerian Investasi/BKPM juga akan ditempatkan di dalam PT DSI.

“Untuk memperkuat sumber daya manusia, kami dibantu oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, dan BKPM yang turut menempatkan perwakilan di dalam perusahaan,” jelas Dony.

Dony berharap langkah ini dapat menciptakan sistem pengawasan yang independen sekaligus kolaboratif. Dukungan dari berbagai pemangku kepentingan tersebut dianggap vital dalam proses penataan ekspor sumber daya alam Indonesia agar lebih tertib dan memberikan manfaat maksimal bagi negara.

Ringkasan

Kementerian Keuangan memperketat pengawasan terhadap PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) dengan menempatkan perwakilan teknis khusus guna memastikan tata kelola ekspor komoditas strategis berjalan transparan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa pengawas tersebut harus bekerja secara mendalam dan rutin, bukan sekadar posisi seremonial untuk menghindari risiko korupsi maupun monopoli.

Upaya pengawasan ini dilakukan melalui sinergi lintas kementerian, melibatkan perwakilan dari Kementerian Perdagangan serta Kementerian Investasi/BKPM. Kolaborasi antarlembaga tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem pengawasan yang independen dan efektif agar pengelolaan sumber daya alam Indonesia memberikan manfaat maksimal bagi negara.

Advertisements