
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, tetap berkomitmen menghadiri sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/6), meski kondisi kesehatannya belum pulih sepenuhnya.
Nadiem mengungkapkan bahwa ia masih dalam masa pemulihan pascaoperasi kelima yang dijalaninya pada Rabu (13/5) lalu untuk penyakit yang sama. Sesuai anjuran medis, ia memerlukan waktu penyembuhan setidaknya dua bulan, atau diperkirakan hingga Senin (13/6). Meskipun merasa kurang sehat, ia tetap berupaya mengikuti agenda persidangan hari ini. “Walaupun dalam kondisi yang sedikit sakit, tapi mudah-mudahan saya akan bisa menjalani sidang hari ini,” ujar Nadiem di lokasi persidangan.
Perubahan status penahanan dari rumah tahanan menjadi tahanan rumah yang ditetapkan majelis hakim pada 11 Mei 2026 memberikan dampak signifikan bagi proses pemulihannya. Nadiem mengaku kondisi di rumah jauh lebih steril dan higienis dibandingkan sebelumnya. Ia pun menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut, “Terima kasih kepada majelis hakim atas rasa kemanusiaan mereka.”
Berdasarkan pantauan di lapangan, Nadiem tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 08.45 WIB. Sidang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook periode 2019-2022 ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB.
Riwayat Operasi dan Kondisi Kesehatan
Sebelum mendapatkan status tahanan rumah, Nadiem tercatat telah menjalani tiga kali operasi medis saat masih ditahan di Rutan Salemba. Ia menyebut kondisi kebersihan di rumah tahanan menjadi pemicu reinfeksi pada penyakitnya. Akibat kondisi medis yang memerlukan perhatian khusus, mobilitas Nadiem saat ini dibatasi hanya di tiga lokasi: Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, RS Abdi Waluyo, dan kediamannya.
Perhatian publik sempat tertuju pada Nadiem saat ia menghadiri sidang pada Senin (4/5) dengan jarum infus yang masih terpasang di tangan kirinya serta balutan perban putih di sebagian lengan bawah. Melihat kondisi tersebut, Hakim Ketua Purwanto S. Abdullah sempat memberikan kelonggaran.
“Dengan melihat kondisi terdakwa, kalau kondisinya sakit, kami akan berikan kesempatan dua sidang dan menunda sidang besok tanggal 5 Mei 2026,” ujar Hakim Ketua Purwanto saat itu. Sebelumnya, Nadiem bahkan sempat menjalani pembantaran tahanan selama sepuluh hari sejak 24 April 2026 untuk keperluan tindakan operasi.
Ringkasan
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, tetap menghadiri sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meski kondisi kesehatannya belum pulih sepenuhnya pascaoperasi. Nadiem saat ini masih menjalani masa pemulihan setelah operasi kelima yang dijalaninya pada pertengahan Mei lalu dan dijadwalkan memerlukan waktu penyembuhan hingga pertengahan Juni.
Perubahan status penahanan dari rutan menjadi tahanan rumah memberikan dampak positif bagi proses pemulihan Nadiem karena lingkungan yang lebih higienis. Sebelumnya, Nadiem telah menjalani serangkaian operasi akibat komplikasi medis yang dipicu oleh kondisi di rumah tahanan, sehingga saat ini mobilitasnya dibatasi secara ketat hanya di lokasi persidangan, rumah sakit, dan kediaman pribadinya.