Nadiem Singgung Unsur Politik, Jaksa Penuntut Beri Jawaban Tegas

Persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook memasuki babak baru. Dalam nota pembelaan atau pleidoinya yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (2/6), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, melontarkan dugaan adanya motif politis di balik kasus yang menjeratnya. Nadiem menyebut ada pihak “sangat kuat” di sektor pendidikan yang tidak menginginkan digitalisasi pendidikan berjalan, sehingga gesekan kebijakan berujung pada dendam besar terhadap dirinya.

Advertisements

Menanggapi pernyataan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parade Hutasoit memberikan bantahan tegas. Menurutnya, penanganan kasus pengadaan laptop ini dilakukan secara profesional dan murni bertujuan untuk penegakan hukum berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan. Parade menilai anggapan adanya politisasi dalam proses hukum tersebut adalah sesuatu yang keliru.

Nadiem sendiri mengakui bahwa dirinya mungkin telah mengabaikan realitas bahwa jabatan menteri memiliki dimensi politis yang kental. Ia merasa gaya kepemimpinannya yang tidak mengikuti tradisi birokrasi konvensional, seperti kurangnya publikasi kunjungan daerah atau penolakan undangan acara yang tidak relevan dengan programnya, telah membuat banyak pihak merasa tidak dihargai. Kesalahan inilah yang menurutnya memicu ketidaksukaan dari pihak-pihak tertentu.

“Saya tidak bisa bilang kasus ini politis atau tidak. Yang jelas, kasus ini murni kekeliruan investigasi, karena fakta-fakta dalam dakwaan tidak berdasarkan realita,” tegas Nadiem. Ia pun berpesan kepada generasi penerus yang ingin mengabdi pada negara agar lebih bijak dalam menyeimbangkan profesionalitas dengan tata krama politik, mengingat gesekan kecil di dunia politik dapat berkembang menjadi masalah hukum yang serius.

Advertisements

Jaksa: Dukungan Publik Belum Tentu Kebenaran

Di sisi lain, maraknya dukungan dari masyarakat serta sejumlah figur publik—seperti Cinta Laura, Maudy Ayunda, hingga Ferry Irwandi—terhadap Nadiem di media sosial turut menjadi perhatian JPU. Parade menilai tingginya simpati publik tersebut kemungkinan disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap fakta persidangan yang telah berlangsung selama empat bulan.

“Bisa jadi masyarakat atau netizen yang mendukung Nadiem itu belum tercerahkan. Persidangan ini sudah berlangsung sekitar empat bulan, jadi mungkin banyak fakta yang belum teredukasi ke netizen,” jelas Parade. Meski demikian, pihak kejaksaan menyatakan tidak dapat membatasi atau menilai apakah ada upaya penggiringan opini publik yang dilakukan oleh kubu Nadiem, meski dampaknya kini sangat terasa di ruang siber dan persidangan.

Baca juga:

  • Nadiem Akui Lupa Menteri sebagai Jabatan Politik: Gesekan Kecil Jadi Dendam
  • Nadiem Optimistis Bebas, Tak Harapkan Intervensi Presiden Prabowo

Ringkasan

Mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, menduga adanya motif politis dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjeratnya karena gesekan kebijakan selama masa jabatannya. Ia mengaku menyadari bahwa gaya kepemimpinannya yang tidak konvensional memicu ketidaksukaan dari pihak tertentu, sehingga ia berpesan kepada generasi penerus agar lebih bijak dalam berpolitik. Nadiem pun menegaskan bahwa dakwaan terhadapnya tidak berdasarkan realita dan merupakan bentuk kekeliruan investigasi.

Menanggapi hal tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parade Hutasoit membantah tegas adanya unsur politisasi dan menyatakan bahwa penanganan kasus dilakukan secara profesional berdasarkan fakta persidangan. JPU juga menanggapi dukungan publik yang masif terhadap Nadiem di media sosial sebagai dampak dari kurangnya pemahaman masyarakat mengenai fakta-fakta yang telah terungkap selama empat bulan persidangan. Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan murni untuk penegakan hukum tanpa terpengaruh opini publik.

Advertisements