JAKARTA – Bank Indonesia (BI) terus memantau dinamika pasar keuangan global maupun domestik untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Langkah ini diambil di tengah tekanan nilai tukar Rupiah yang kini menembus level Rp 17.900-an per dolar AS.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menegaskan bahwa Bank Indonesia senantiasa hadir di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang tersedia. Tujuannya adalah memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik serta menjaga kecukupan likuiditas valas demi stabilitas pasar keuangan.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah pengetatan aturan mengenai threshold pembelian dolar AS tanpa underlying. Setelah menurunkan batas dari 100 ribu dolar AS menjadi 50 ribu dolar AS per orang per bulan pada April 2026, BI kembali melakukan penyesuaian. Efektif mulai 2 Juni 2026, batas tersebut diturunkan kembali menjadi 25 ribu dolar AS per pelaku per bulan. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan permintaan dolar AS yang tidak didasari oleh kebutuhan riil sehingga dapat meredam tekanan terhadap Rupiah.
Selain pembatasan tersebut, BI juga mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral atau Local Currency Transaction (LCT). Hingga saat ini, kerja sama tersebut telah terjalin dengan Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab. Strategi ini menjadi upaya konkret untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS sekaligus memitigasi risiko volatilitas nilai tukar.
Data Bloomberg mencatat, Rupiah sempat dibuka melemah 39 poin atau 0,22 persen ke level Rp 17.878 per dolar AS. Pada pukul 13.59 WIB, nilai tukar sempat menyentuh angka Rp 17.959 per dolar AS, yang tercatat sebagai titik terlemah dalam sejarah.
Menanggapi situasi ini, Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan khusus terkait tujuh langkah strategis untuk menstabilkan Rupiah. Menurut Perry, pelemahan saat ini dipicu oleh faktor jangka pendek, yakni tekanan global akibat tingginya harga minyak, kenaikan suku bunga AS, serta arus keluar modal atau capital outflow dari pasar negara berkembang (emerging markets).
Di sisi lain, terdapat pula faktor musiman, seperti meningkatnya permintaan dolar AS untuk repatriasi dividen, pembayaran utang luar negeri, hingga kebutuhan valas bagi jemaah haji. Meskipun Rupiah sedang dalam tekanan, Perry optimistis bahwa mata uang Garuda saat ini berada dalam kondisi undervalue atau di bawah nilai fundamentalnya. Ia merujuk pada pertumbuhan ekonomi kuartal I 2026 yang kuat sebesar 5,61 persen, inflasi yang terjaga, serta cadangan devisa yang kokoh sebagai indikator bahwa Rupiah memiliki potensi untuk kembali stabil dan menguat.
Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Ruth A. Cussoy Intama, menambahkan bahwa kebijakan penyesuaian threshold ini bukanlah hal baru. BI pernah menerapkan langkah serupa pada 2015 yang terbukti efektif menstabilkan pasar. Data historis menunjukkan bahwa setelah kebijakan tersebut diterapkan, Rupiah mampu mengalami penguatan. Sejak pengetatan dimulai pada April 2026, efektivitas kebijakan pun sudah terlihat, di mana rata-rata harian transaksi pasar valas menurun dari sekitar 78 juta dolar AS pada kuartal I 2026 menjadi 62 juta dolar AS pada periode April hingga Mei 2026.
Bank Indonesia menekankan bahwa stabilitas Rupiah memerlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan. Koordinasi intensif terus diperkuat antara BI, pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, serta dunia usaha guna menjamin bekerjanya mekanisme pasar yang sehat bagi perekonomian nasional.
Ringkasan
Bank Indonesia terus berupaya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah yang sempat melemah mendekati level Rp18.000 per dolar AS akibat tekanan global dan faktor musiman. Langkah strategis yang diambil meliputi pengetatan batas pembelian dolar AS tanpa underlying menjadi 25 ribu dolar AS per bulan, serta penguatan kebijakan penggunaan mata uang lokal (LCT) dengan sejumlah negara mitra. Upaya ini bertujuan menekan permintaan dolar AS yang tidak didasari kebutuhan riil serta mengurangi ketergantungan terhadap mata uang tersebut.
Pemerintah dan Bank Indonesia telah menyiapkan tujuh langkah strategis untuk menstabilkan kondisi ekonomi nasional, didukung oleh fundamental ekonomi domestik yang dinilai masih kuat. BI optimis nilai tukar Rupiah akan kembali stabil karena pertumbuhan ekonomi yang positif, inflasi yang terkendali, serta besarnya cadangan devisa. Sinergi antarlembaga terus diperkuat guna menjamin stabilitas pasar keuangan dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar lebih lanjut.