Aksi unjuk rasa gabungan pengemudi ojek daring dan mahasiswa di Kota Bandung pada Jumat (29/8) berujung pada insiden kebakaran. Massa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat membakar sebuah bangunan aset milik Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Awalnya, massa melempari Gedung DPRD Jawa Barat dengan batu, petasan, dan bom molotov. Lemparan tersebut juga mengenai sebuah rumah di seberang gedung dewan, di Jalan Diponegoro. Namun, yang menjadi sorotan adalah kebakaran pada sebuah bangunan yang dulunya difungsikan sebagai rumah dinas Wakil Gubernur Jawa Barat pada masa kepemimpinan Gubernur Nuriana. Bangunan tersebut terbakar setelah terkena lemparan bom molotov di bagian depan, dan api dengan cepat merambat ke bagian dalam.
Hingga pukul 19.30 WIB, kobaran api semakin membesar dan telah menghanguskan sebagian besar bangunan tersebut. Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan (Adpim) Pemprov Jabar, Akhmad Taufiqurrahman, membenarkan bahwa bangunan yang terbakar merupakan aset MPR RI. “Itu aset bangunan MPR RI,” tegas Akhmad saat dikonfirmasi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menerima laporan mengenai insiden ini dan segera menuju Gedung Sate untuk memantau perkembangan situasi. Sementara itu, aparat kepolisian masih berjaga di sekitar lokasi kejadian, dan petugas pemadam kebakaran bekerja keras untuk memadamkan api dan mencegahnya merambat ke bangunan lain.
Baca juga:
- Massa di Polda Metro Sempat Bubar saat Hujan Deras
- BNI Tutup Sementara 4 Kantor Cabang di Jakarta Imbas Demo
Ringkasan
Unjuk rasa gabungan pengemudi ojek daring dan mahasiswa di Bandung pada Jumat (29/8) mengakibatkan kebakaran pada sebuah bangunan aset MPR RI. Awalnya, massa melempari Gedung DPRD Jabar dengan batu dan bom molotov, yang juga mengenai bangunan lain di sekitarnya. Api cepat merambat setelah bom molotov mengenai sebuah bangunan bekas rumah dinas Wagub Jabar.
Kebakaran yang terjadi hingga pukul 19.30 WIB telah menghanguskan sebagian besar bangunan tersebut. Gubernur Jabar telah menerima laporan dan menuju lokasi, sementara kepolisian dan pemadam kebakaran masih berjaga dan berupaya memadamkan api. Bangunan yang terbakar dikonfirmasi sebagai aset MPR RI oleh Kepala Biro Administrasi dan Pimpinan Pemprov Jabar.