DPR Putuskan 6 Kebijakan Baru: Tunjangan Rumah Dihapus, Dinas Luar Dibatasi

Menanggapi aksi demonstrasi besar-besaran sejak Senin (25/8) dengan tuntutan 17+8 (17 tuntutan jangka pendek dan 8 tuntutan jangka panjang), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengumumkan sejumlah keputusan penting. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers pada Jumat (5/9).

Lima keputusan utama yang dihasilkan dari rapat konsultasi pimpinan DPR RI dengan pimpinan fraksi meliputi:

  1. Penghentian tunjangan perumahan DPR RI efektif 31 Agustus 2025.
  2. Moratorium kunjungan kerja ke luar negeri berlaku mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan.
  3. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi menyeluruh terhadap biaya langganan listrik dan telepon, biaya komunikasi insentif, serta tunjangan transportasi.
  4. Penghentian pembayaran hak keuangan anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya.
  5. Penanganan anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partai politik melalui jalur Mahkamah Partai Politik masing-masing. Pimpinan DPR RI akan berkoordinasi dengan Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk menindaklanjuti proses ini.

Selain kelima poin di atas, DPR RI juga berkomitmen untuk meningkatkan transparansi dan partisipasi publik dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya. Sebagai bentuk transparansi, DPR RI akan mempublikasikan jumlah tunjangan yang diterima oleh anggota dewan. Dasco Ahmad juga menekankan komitmen DPR RI untuk meningkatkan kualitas legislasi di masa mendatang.

Lebih lanjut, DPR RI telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan dan fasilitas anggota dewan. Hasil evaluasi ini akan dibagikan kepada awak media. Terkait anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politik, Pimpinan DPR RI telah meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik terkait guna menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Ringkasan

DPR RI mengumumkan enam kebijakan baru sebagai respons atas demonstrasi menuntut reformasi. Kebijakan tersebut meliputi penghentian tunjangan perumahan anggota DPR pada 31 Agustus 2025 dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali undangan kenegaraan. Pemangkasan tunjangan dan fasilitas anggota DPR lainnya juga akan dilakukan setelah evaluasi menyeluruh.

Selain itu, DPR akan menghentikan pembayaran hak keuangan anggota yang dinonaktifkan partai politiknya dan menindaklanjuti kasus tersebut melalui Mahkamah Partai Politik. DPR juga berkomitmen meningkatkan transparansi dengan mempublikasikan jumlah tunjangan anggota dan meningkatkan kualitas legislasi. Evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan dan fasilitas anggota dewan telah dilakukan dan hasilnya akan dipublikasikan.

Tinggalkan komentar