Menteri LHK Raja Juli: Klarifikasi Main Domino dengan Eks Pembalak Liar

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan di Tempo yang berjudul “Menteri Kehutanan Main Domino dengan Tersangka Pembalak Liar”. Menhut Raja Juli menyatakan tidak mengetahui bahwa salah satu rekan bermain dominonya, Azis Wellang, merupakan mantan tersangka kasus pembalakan liar.

Raja Juli menjelaskan kronologi kejadian. Ia menjelaskan bahwa pada malam itu, ia memiliki janji temu dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Abdul Kadir Karding. “Pak Menteri Karding meminta saya untuk menemuinya di posko Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) tempat beliau menjabat sebagai Sekjen,” ungkap Raja Juli melalui akun Instagram pribadinya, @rajaantoni, Minggu (7/9).

Pertemuan dengan Menteri Karding berlangsung selama lebih dari dua jam di ruang belakang posko. Raja Juli menegaskan bahwa diskusi mereka sama sekali tidak membahas kasus pembalakan liar. “Menjelang pukul 24.00, saya pamit pulang kepada beliau,” tambahnya.

Setelah pertemuan tersebut, Raja Juli bergabung dengan beberapa orang di ruang tamu, beberapa di antaranya tengah bermain domino. “Pak Menteri Karding dan saya diajak ikut bermain. Setelah dua putaran, saya pamit pulang kepada Pak Menteri Karding dan para tamu lainnya,” jelasnya.

Raja Juli mengaku tidak mengenal dua pemain domino lainnya dan tidak ada pembicaraan mengenai kasus apa pun selama permainan. “Setelah berita ini beredar, barulah saya mengetahui bahwa salah seorang yang ikut bermain adalah Azis Wellang, yang diberitakan sebagai pelaku pembalakan liar,” ujarnya.

Menhut Raja Juli menegaskan pendiriannya terhadap penegakan hukum di sektor kehutanan. “Bagi saya, tidak ada sedikit pun ruang bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum di kawasan hutan. Saya akan menegakkan hukum setegas-tegasnya kepada pembalak liar tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Siapa Azis Wellang? Pada November 2024, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan (kala itu masih bernama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK) menetapkan tiga tersangka kasus pembalakan liar di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah. Kejadian tersebut melibatkan penebangan kayu di luar izin konsesi PT ABL, yang memiliki izin pengelolaan areal seluas 11.580 hektare. Penebangan ilegal tersebut menghasilkan sekitar 1.819 meter kubik kayu dan diperkirakan merugikan negara sebesar Rp2,72 miliar.

Salah satu tersangka adalah Muhammad Aziz Wellang (61), Direktur Utama PT ABL. Dua tersangka lainnya adalah DK (56) dan HT, Direktur PT GBP sekaligus kontraktor penebangan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan-Hutan Tanaman Industri (PBPH-HTI) PT ABL. Aziz Wellang mengajukan praperadilan atas penetapan tersangka tersebut, dan pada 9 Desember 2024, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membatalkan status tersangkanya.

Ringkasan

Menteri LHK, Raja Juli Antoni, mengklarifikasi pemberitaan mengenai dirinya bermain domino dengan Azis Wellang, mantan tersangka kasus pembalakan liar. Ia menjelaskan pertemuannya dengan Menteri Karding di KKSS, kemudian bergabung dengan permainan domino di ruang tamu. Raja Juli mengaku tidak mengenal Azis Wellang dan tidak membahas hal-hal terkait kasus tersebut.

Raja Juli menekankan bahwa ia tidak mengetahui latar belakang Azis Wellang dan menyatakan komitmennya terhadap penegakan hukum di sektor kehutanan tanpa pandang bulu. Ia juga menegaskan bahwa diskusi dengan Menteri Karding tidak berkaitan dengan kasus pembalakan liar.

Tinggalkan komentar