Babaumma – JAKARTA – Harga emas Antam mengalami kenaikan pada hari Sabtu, 13 September 2025. Harga emas batangan Antam ukuran 1 gram dibanderol Rp2.095.000, meningkat Rp7.000 dibandingkan harga perdagangan hari Jumat. Sementara itu, emas Antam dengan ukuran terbesar, 1.000 gram, mencapai harga fantastis, yaitu Rp2.035.600.000.
Untuk ukuran yang lebih kecil, harga emas Antam 0,5 gram dijual seharga Rp1.097.500, mengalami kenaikan Rp3.500 dari hari sebelumnya. Harga emas Antam dengan berbagai ukuran lainnya juga mengalami peningkatan. Emas Antam 5 gram dihargai Rp10.250.000, 10 gram Rp20.445.000, 25 gram Rp50.987.000, dan 50 gram Rp101.895.000. Ukuran 100 gram dipatok pada harga Rp203.712.000, sedangkan ukuran 250 gram mencapai Rp509.015.000 dan ukuran 500 gram dibanderol Rp1.017.820.000.
Harga buyback emas Antam hari ini juga mengalami kenaikan, mencapai Rp1.942.000 per gram, naik Rp7.000 dari harga sebelumnya. Penting untuk diingat bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% untuk wajib pajak (WP) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% untuk non-WP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai buyback. Sedangkan pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk WP dengan NPWP dan 0,9% untuk non-WP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut tabel lengkap harga emas Antam per gram pada Sabtu, 13 September 2025:
Ukuran (gram) | Harga (Rp) |
---|---|
0.5 | 1.097.500 |
1 | 2.095.000 |
2 | 4.130.000 |
3 | 6.170.000 |
5 | 10.250.000 |
10 | 20.445.000 |
25 | 50.987.000 |
50 | 101.895.000 |
100 | 203.712.000 |
250 | 509.015.000 |
500 | 1.017.820.000 |
1000 | 2.035.600.000 |
Ringkasan
Harga emas Antam mengalami kenaikan pada 13 September 2025. Emas Antam 1 gram dijual seharga Rp2.095.000, naik Rp7.000 dari hari sebelumnya. Kenaikan harga juga terjadi pada ukuran lainnya, misalnya emas 0,5 gram seharga Rp1.097.500 dan emas 1000 gram mencapai Rp2.035.600.000.
Harga buyback emas Antam juga naik menjadi Rp1.942.000 per gram. Penjualan kembali emas di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (WP dengan NPWP) atau 3% (non-WP). Pembelian emas dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (WP dengan NPWP) atau 0,9% (non-WP).