Kementerian Investasi/BKPM kewalahan menghadapi gugatan perdata terkait perizinan. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, Todotua Pasaribu, mengungkapkan bahwa hampir setiap hari kementeriannya menerima gugatan, sehingga berdampak pada operasional. “Terus terang sejak tahun ini kami mulai merasa kewalahan. Kami menghadapi gugatan-gugatan tersebut di pengadilan sehingga agak kewalahan dan berimbas pada kegiatan operasional karena harus menghadiri (undangan),” ungkap Todotua dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI, Senin (15/9).
Hal ini terjadi karena Kementerian Investasi memiliki peran sentral dalam proses perizinan di Indonesia, menangani hampir seluruh perizinan melalui sistem online single submission (OSS). “Perizinan itu kan terkadang ada permasalahan, baik dalam pelaksanaannya, kepemilikannya. Kami sebagai pihak ketiga ikut tergugat, bisa juga berasal dari keresahan masyarakat sehingga kami ikut tergugat,” jelas Todotua seusai rapat di kompleks DPR RI.
Beban gugatan ini terjadi di tengah target investasi yang ambisius. Pemerintah menargetkan total investasi Rp 1.905 triliun pada tahun ini. “Di semester pertama kita sudah masuk sekitar 50% dari target dan terus berjalan naik,” kata Todotua. Target tersebut sejalan dengan kontribusi sektor investasi terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai 26-30%, angka yang strategis untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% dalam lima tahun ke depan.
Di sisi lain, DPR RI telah menyetujui anggaran Kementerian Investasi sebesar Rp 1,92 triliun untuk tahun 2026, meningkat 148% dari pagu awal Rp 775 miliar. Kenaikan anggaran ini diharapkan dapat mendukung kinerja kementerian dalam menghadapi tantangan perizinan dan mencapai target investasi nasional.
Baca juga:
- Babak Baru Sengketa Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Kembali Gugat Pemerintah
- OJK Resmikan Layanan Perizinan Satu Pintu SPRINT, Efektif Bulan Depan
- Menperin Rombak Aturan TKDN, Investasi Dalam Negeri Langsung Dapat Insentif 25%
Ringkasan
Kementerian Investasi/BKPM kewalahan menangani gugatan perdata terkait perizinan yang hampir terjadi setiap hari. Hal ini berdampak pada operasional kementerian karena harus menghadiri persidangan. Keterlibatan kementerian sebagai pihak ketiga dalam gugatan tersebut disebabkan oleh peran sentralnya dalam proses perizinan melalui sistem OSS, serta potensi permasalahan perizinan dan keresahan masyarakat.
Beban gugatan ini terjadi di tengah target investasi Rp 1.905 triliun pada tahun ini, yang telah mencapai 50% di semester pertama. Meskipun begitu, anggaran Kementerian Investasi untuk tahun 2026 meningkat 148% menjadi Rp 1,92 triliun dari pagu awal, diharapkan dapat membantu menghadapi tantangan perizinan dan mencapai target investasi nasional.