Project Manager Waste4Change, Nur Rakhmah Latifah, atau Lety, mengidentifikasi dua kendala utama dalam perkembangan budaya pemilahan sampah di Indonesia: karakteristik geografis dan kurangnya infrastruktur pendukung. Perbedaannya dengan negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan sangat signifikan.
Dalam wawancara usai acara World Cleanup Day Indonesia 2025 di Jakarta, Minggu (21/9), Lety menjelaskan, “Indonesia sebagai negara kepulauan, berbeda dengan Jepang dan Korea Selatan yang cenderung terpusat penduduknya. Hal ini membuat penyebaran informasi dan edukasi lingkungan menjadi lebih mudah di negara-negara tersebut.”
Budaya pemilahan sampah yang telah tertanam kuat selama puluhan tahun di Jepang dan Korea Selatan, menurut Lety, mendukung pengelolaan sampah yang lebih komprehensif, mulai dari sumbernya. Sementara di Indonesia, kebiasaan ini masih dalam tahap pembentukan.
Kendala lain yang tak kalah penting adalah kesiapan infrastruktur pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Meskipun pemerintah Indonesia ambisius menetapkan target pengelolaan sampah 100% pada 2029 dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029, Lety menilai infrastruktur dan sistem yang ada saat ini belum memadai. Ia memperkirakan capaian pengelolaan sampah di Indonesia pada 2029 hanya sekitar 30%-40%.
Budaya Pilah Sampah di Jepang dan Korea Selatan
Pengelolaan sampah di Jepang telah dimulai sejak abad ke-19, tepatnya pada Zaman Edo. Daur ulang sampah pun telah menjadi kebiasaan. Pada 1970, Jepang mengesahkan Waste Management and Public Cleansing Law, yang terus direvisi hingga kini. Kemudian, pada 1993, disahkan basic environment act, regulasi yang mendorong masyarakat untuk mendaur ulang sampah.
Konsep pengelolaan sampah di Jepang, mirip dengan upaya di Indonesia, yaitu menerapkan prinsip reduce, reuse, recycle (3R), heat recovery, dan proper disposal. Reduce diwujudkan dengan membawa tas belanja sendiri dan membeli barang kebutuhan rumah tangga dalam jumlah besar. Reuse dilakukan dengan memanfaatkan kembali barang yang masih layak pakai. Recycle meliputi peleburan, pencacahan, atau pelelehan sampah untuk dijadikan produk baru. Jepang juga memanfaatkan insinerator sampah untuk membangkitkan listrik, sementara proper disposal dilakukan sebagai pilihan terakhir.
Di Korea Selatan, Waste4Change menilai keberhasilan pemilahan sampah tidak hanya bergantung pada kesadaran masyarakat, tetapi juga didukung oleh tersedianya fasilitas pengelolaan sampah yang mudah diakses. Hampir setiap lingkungan perumahan memiliki tempat pengelolaan sampah, memudahkan masyarakat untuk membuang sampah sesuai jenisnya. Pemerintah Korea Selatan juga cukup tegas dalam membatasi penggunaan alat makan sekali pakai.
Pemerintah Dorong Warga RI Pilah Sampah
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, memanfaatkan World Cleanup Day sebagai momentum membangun kesadaran lingkungan dan mengubah kebiasaan masyarakat. Dalam pidatonya di Banten, Sabtu (20/9), Hanif menekankan, “Aksi bersih-bersih hanya langkah awal, yang penting adalah konsistensi menjalankan kebiasaan baik setiap hari.”
Pengolahan sampah dari rumah, menurut Hanif, akan mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan menerapkan ekonomi sirkular, yaitu memperpanjang siklus hidup suatu produk. World Cleanup Day, gerakan bersih-bersih lingkungan yang diakui PBB sejak tahun lalu dan diperingati setiap 20 September, tahun ini melibatkan Indonesia bersama 211 negara lainnya. Ketua World Cleanup Indonesia, Andy Bahari, menargetkan partisipasi tiga juta relawan di seluruh Indonesia.
Ringkasan
Kesuksesan pemilahan sampah di Jepang dan Korea Selatan disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, karakteristik geografis negara yang terpusat memudahkan penyebaran edukasi dan informasi lingkungan. Kedua, budaya pemilahan sampah telah tertanam kuat selama puluhan tahun, didukung oleh infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai dan akses mudah bagi masyarakat. Hal ini berbeda dengan Indonesia yang masih dalam tahap pembentukan budaya tersebut dan memiliki kendala geografis berupa kepulauan.
Di Indonesia, selain kurangnya budaya pemilahan sampah, infrastruktur pengelolaan sampah juga belum memadai, meskipun pemerintah menargetkan pengelolaan sampah 100% pada 2029. Proyeksi capaian pengelolaan sampah di Indonesia pada tahun tersebut diperkirakan hanya 30%-40%. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat dan pengembangan infrastruktur untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan.