
Inggris, Australia, dan Kanada resmi mengakui negara Palestina menjelang Sidang Umum PBB di Amerika Serikat. Pengakuan ini menjadi sorotan di tengah rencana ekspansi permukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki dan intensifikasi konflik di Gaza.
Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, dalam sebuah pernyataan, mengumumkan pengakuan negara Palestina dan menawarkan kerja sama untuk membangun masa depan damai bagi Palestina dan Israel. Langkah serupa juga diambil Australia, diumumkan Perdana Menteri Anthony Albanese, dan Inggris, diumumkan Perdana Menteri Keir Starmer pada Minggu (22/9). Starmer menyatakan bahwa di tengah meningkatnya kekerasan di Timur Tengah, pengakuan ini bertujuan untuk menjaga peluang perdamaian dan solusi dua negara. “Menghadapi kengerian yang semakin meningkat di Timur Tengah, kami bertindak untuk menjaga kemungkinan perdamaian dan solusi dua negara,” tegas Starmer.
Baca juga:
- Anak Usaha Garuda GMFI Siapkan Right Issue, Angkasa Pura Jadi Pemegang Saham
- Investor Asing Net Buy Rp 3,03 T Sepekan, Saham BRPT, DSSA hingga BRMS Diburu
- Daftar Saham Pilihan Analis IHSG Hari Ini 22 September: BMRI, TPIA hingga MBMA
Sebelumnya, Prancis, Luksemburg, dan Malta telah menyatakan rencana serupa. Sidang Umum PBB tahun ini diperkirakan akan menyaksikan pengakuan Palestina dari Prancis, Belgia, Luksemburg, Malta, Portugal, Andorra, dan San Marino. Para pemimpin dunia akan berkumpul di New York pada Senin untuk konferensi internasional tentang penyelesaian damai masalah Palestina dan implementasi solusi dua negara.
Pengakuan Inggris, Australia, dan Kanada atas negara Palestina mendapat sambutan positif dari Palestina. Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, menyatakan dalam sebuah video bahwa waktu untuk mengakui kemerdekaan Palestina telah tiba, sebagai upaya untuk menghidupkan kembali harapan perdamaian dan solusi dua negara. “Saya menyatakan dengan tegas, sebagai perdana menteri negara besar ini bahwa Inggris secara resmi mengakui negara Palestina,” ujarnya.
Australia, setelah rapat kabinet pada Agustus, juga mengumumkan pengakuan kenegaraan Palestina melalui pernyataan Perdana Menteri Anthony Albanese di media sosial X. Albanese menekankan bahwa langkah ini mengakui aspirasi rakyat Palestina untuk memiliki negara sendiri. Kanada, melalui Perdana Menteri Mark Carney, menyatakan bahwa pengakuan ini merupakan bagian dari upaya internasional untuk mendukung solusi dua negara, berkomitmen untuk bekerja sama dengan Palestina dan Israel dalam mendukung perdamaian, pemerintahan demokratis, keamanan, dan bantuan kemanusiaan di wilayah tersebut. “Sejak 1947, kebijakan setiap Pemerintah Kanada adalah mendukung solusi dua negara demi perdamaian yang abadi di Timur Tengah,” tulisnya di X. Kementerian Luar Negeri Palestina menyampaikan terima kasih atas “keputusan berani” ketiga negara tersebut dan menyerukan negara lain untuk melakukan hal serupa.
Reaksi Israel terhadap pengakuan ini ditandai dengan ancaman pencaplokan Tepi Barat. Pemerintah Israel, yang meningkatkan aktivitas di Tepi Barat dan kekerasan pasca 7 Oktober 2023, menegaskan akan membalas dengan pencaplokan sebagai respons terhadap pengakuan negara Palestina. Pemerintah AS, meskipun tidak secara terbuka menentang rencana pencaplokan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, melalui Menteri Luar Negeri Marco Rubio, menyatakan telah memperingatkan negara-negara Eropa atas potensi konsekuensi dari pengakuan tersebut. Rubio mengklaim bahwa pengakuan negara Palestina akan mempersulit tercapainya kesepakatan damai di Gaza.
Sejak deklarasi kemerdekaannya pada 15 November 1988, negara Palestina telah diakui oleh 147 dari 193 negara anggota PBB. Dengan tambahan pengakuan yang diharapkan dari beberapa negara di Majelis Umum PBB, jumlah negara yang mengakui negara Palestina diperkirakan akan meningkat menjadi 157.
Ringkasan
Jelang Sidang Umum PBB, Inggris, Australia, dan Kanada secara resmi mengakui negara Palestina. Pengakuan ini dilakukan di tengah meningkatnya konflik di Gaza dan rencana ekspansi permukiman Israel di Tepi Barat, dengan tujuan menjaga peluang perdamaian dan solusi dua negara. Para pemimpin ketiga negara tersebut menyatakan komitmen untuk bekerja sama demi perdamaian antara Palestina dan Israel.
Pengakuan ini disambut positif oleh Palestina, sementara Israel mengancam akan membalas dengan pencaplokan Tepi Barat. Amerika Serikat, melalui Menteri Luar Negeri Marco Rubio, memperingatkan negara-negara Eropa atas potensi konsekuensi dari pengakuan tersebut. Dengan tambahan pengakuan yang diharapkan dari beberapa negara lain di PBB, jumlah negara yang mengakui Palestina diperkirakan akan meningkat.