Gaji ASN & Pejabat Naik di RKP 2025 Prabowo: Purbaya Beri Tanggapan

Menteri Keuangan, Bapak Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan tanggapan terkait rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pejabat negara, pada tahun 2025. Meskipun rencana ini tercantum dalam Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2025 yang direvisi oleh Presiden Prabowo Subianto, beliau menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan resmi mengenai hal tersebut.

Advertisements

Menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan kenaikan gajinya sendiri sebagai menteri, Bapak Purbaya memberikan jawaban dengan nada bercanda, “Saya mau dinaikkan gajinya? Kamu mau naikin gaji saya? Belum, belum, nanti begitu ada (perkembangannya), kami kasih tahu,” ujarnya di Gedung Kemenkeu, Senin (22/9).

Perlu diketahui, Presiden Prabowo Subianto telah merevisi RKP 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Revisi ini mencakup, di antaranya, poin penting mengenai kenaikan gaji ASN dan pejabat negara. Hal ini berbeda dengan RKP 2025 versi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang sebelumnya tidak memuat rencana kenaikan gaji tersebut.

Pemutakhiran RKP 2025 mencantumkan delapan program prioritas, dan poin keenam secara spesifik membahas kenaikan gaji ASN. Pemerintah menargetkan kenaikan gaji untuk ASN, terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh, serta TNI/Polri dan pejabat negara, sebagaimana tertuang dalam lampiran Perpres tersebut.

Ringkasan

Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) 2025 revisi yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto, mencantumkan rencana kenaikan gaji ASN dan pejabat negara. Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan belum ada pembahasan resmi mengenai hal tersebut.

Revisi RKP 2025 melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025, menargetkan kenaikan gaji untuk ASN, khususnya guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara. Kenaikan gaji ini merupakan salah satu dari delapan program prioritas pemerintah.

Advertisements