Wilmar Terjung Bebas! Denda MA Rp11,8 Triliun Bikin Saham Anjlok

Harga saham Wilmar International Ltd. anjlok hingga mencapai titik terendahnya sejak tahun 2016. Penurunan signifikan ini dipicu oleh putusan Mahkamah Agung (MA) Indonesia yang membatalkan pembebasan grup agribisnis tersebut. MA kini memerintahkan Wilmar untuk menyerahkan uang jaminan senilai Rp11,8 triliun kepada negara.

Advertisements

Menurut laporan Bloomberg, saham raksasa pangan Asia tersebut sempat merosot tajam hingga 3,8% selama perdagangan intraday di Bursa Singapura pada Jumat, 27 September 2025, sebelum akhirnya sedikit memperkecil pelemahan. Pada penutupan perdagangan akhir pekan lalu, saham Wilmar bertengger di level 2,85 dolar Singapura. Gejolak pasar ini terjadi setelah Wilmar mengumumkan secara resmi putusan Mahkamah Agung tersebut sehari sebelumnya.

Sebagai latar belakang, Mahkamah Agung telah menjatuhkan sanksi kepada tiga perusahaan raksasa kelapa sawit yang beroperasi di Indonesia: Wilmar, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Sanksi ini berkaitan dengan kasus krisis kelangkaan minyak goreng yang melanda Tanah Air antara Juli hingga Desember 2021.

: MA Hukum Wilmar Denda Rp11,8 Triliun di Kasus Minyak Goreng, Perusahaan Yakin Masih Untung

Advertisements

Menariknya, kasus ini sempat dimenangkan oleh kelompok Wilmar dan para terdakwa lain (Wilmar Cs) pada bulan Maret lalu. Namun, kemenangan tersebut tak bertahan lama setelah Kejaksaan Agung mengajukan kasasi. Situasi semakin rumit karena beberapa hakim yang menangani perkara ini kemudian ditangkap atas dugaan suap terkait putusan yang telah mereka terbitkan.

: : Suparma (SPMA) Perluas Bisnis ke Energi Terbarukan, Siapkan Dividen Saham Jumbo

Sebagai konsekuensi langsung dari putusan terbaru ini, Wilmar kini diwajibkan untuk menyerahkan uang jaminan senilai Rp11,9 triliun yang sebelumnya telah disita oleh Kejaksaan kepada negara. Angka fantastis ini setara dengan dua per tiga dari laba bersih perusahaan pada tahun lalu, menunjukkan dampak finansial yang sangat signifikan.

Dalam pengumuman terpisah pada Jumat malam, Wilmar mengakui bahwa keputusan MA akan mengakibatkan kerugian bersih pada laporan keuangan kuartal ketiga yang berakhir pada September. Meskipun demikian, pihak perusahaan optimis secara keseluruhan masih dapat membukukan laba untuk tahun fiskal 2025. Saat ini, Wilmar juga tengah serius mempertimbangkan untuk mengajukan upaya hukum peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung tersebut.

: : Daftar Pemilik Superbank yang Dirumorkan IPO, Ada Grab hingga Emtek (EMTK)

Sebelumnya, dalam pernyataan yang dirilis sehari sebelum pengumuman ini, Wilmar telah menegaskan komitmennya untuk menghormati keputusan pengadilan. Namun, mereka juga secara tegas menyatakan bahwa tindakan yang diambil selama krisis minyak goreng dilakukan “sesuai dengan peraturan yang berlaku dan dengan itikad baik,” menyiratkan pembelaan atas operasi mereka.

Sementara itu, Permata Hijau Group dan Musim Mas Group, dua raksasa kelapa sawit lainnya yang juga terlibat dalam kasus ini, hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait putusan tersebut.

Reaksi pasar terhadap putusan pengadilan ini memang sangat signifikan. RHB Research, misalnya, segera menurunkan peringkat saham Wilmar menjadi “jual” dan memangkas target harganya menjadi S$2,50 (US$1,90). Analis memperkirakan, hilangnya dana jaminan sebesar Rp11,9 triliun tersebut akan memangkas proyeksi laba Wilmar pada tahun 2025 hingga mencapai 65%, sebuah pukulan telak bagi perusahaan.

Ringkasan

Saham Wilmar International anjlok setelah Mahkamah Agung (MA) membatalkan pembebasan perusahaan dalam kasus kelangkaan minyak goreng dan memerintahkan penyerahan uang jaminan Rp11,8 triliun. Penurunan saham mencapai titik terendah sejak 2016 dan sempat merosot hingga 3,8% di Bursa Singapura.

Wilmar mengakui putusan MA akan menyebabkan kerugian bersih di kuartal ketiga, namun optimis masih akan untung di tahun fiskal 2025 dan mempertimbangkan peninjauan kembali (PK). Analis RHB Research menurunkan peringkat saham Wilmar menjadi “jual” dan memangkas target harga, memprediksi penurunan laba signifikan akibat hilangnya dana jaminan tersebut.

Advertisements