Astra Akuisisi MMLP: Transaksi Crossing Saham Rp3,34 Triliun Tuntas!

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) dikejutkan dengan transaksi saham PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP) yang sangat besar di pasar negosiasi pada hari Selasa, 30 September 2025.

Advertisements

Data dari BEI menunjukkan nilai transaksi saham MMLP di pasar non-reguler mencapai angka fantastis, yaitu Rp3,34 triliun. Jumlah ini jauh melampaui nilai transaksi saham MMLP di pasar reguler yang hanya mencatatkan Rp50,17 miliar.

Sebanyak 5.764.371.329 atau 5,76 miliar saham diperdagangkan dalam 12 kali transaksi di pasar negosiasi.

Di lantai bursa, saham MMLP ditutup pada level Rp560 per saham, menguat 1,82%. Dalam sebulan terakhir, saham MMLP telah menunjukkan tren positif dengan kenaikan 3,7%, dan bahkan melonjak hingga 12,45% dalam enam bulan terakhir.

Advertisements

Transaksi crossing jumbo saham MMLP di pasar negosiasi ini terjadi di tengah ramainya pemberitaan mengenai rencana akuisisi mayoritas saham emiten pergudangan tersebut oleh Grup Astra.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2025, entitas Grup Astra, PT Saka Industrial Arjaya, mengumumkan niatnya untuk mengakuisisi 83,67% saham MMLP. Sekretaris Perusahaan Mega Manunggal Property, Jeremy Muliawan, mengonfirmasi bahwa perseroan telah menerima pemberitahuan tertulis dari PT Saka Industrial Arjaya pada hari Selasa, 22 Juli 2025.

Pemberitahuan tersebut berkaitan dengan penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat, di mana PT Saka Industrial Arjaya berencana membeli sekitar 83,67% saham MMLP dari PT Suwarna Arta Mandiri, Bridge Leed Limited, dan beberapa pemegang saham minoritas lainnya. Perjanjian rencana akuisisi ini telah ditandatangani pada 21 Juli 2025.

Sebagai informasi, PT Suwarna Arta Mandiri saat ini merupakan pemegang saham mayoritas Mega Manunggal Property dengan kepemilikan sebesar 49,23%. Sementara itu, Bridge Leed Limited memegang 17,51% saham MMLP, dan pemegang saham minoritas lainnya berencana menjual sekitar 16,93% dari modal ditempatkan dan disetor MMLP.

Jeremy menjelaskan bahwa penyelesaian transaksi akuisisi ini, sesuai dengan perjanjian bersyarat, bergantung pada pemenuhan seluruh persyaratan pendahuluan yang tercantum dalam perjanjian tersebut.

Dalam keterangan terpisah, Sekretaris Perusahaan Astra International, Gita Tiffani Boer, mengungkapkan bahwa PT Saka Industrial Arjaya (SIA) adalah anak perusahaan terkonsolidasi yang seluruh sahamnya dimiliki secara tidak langsung oleh perseroan.

Apabila transaksi berdasarkan perjanjian bersyarat tersebut diselesaikan, SIA akan menjadi pengendali baru MMLP. PT Saka Industrial Arjaya, sebagai calon pengendali baru, akan melaksanakan penawaran tender wajib sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan OJK No. 9/POJK.04/2018 tentang Pengambilalihan Perusahaan Terbuka dan peraturan lain yang berlaku di bidang pasar modal.

“Tujuan dari transaksi berdasarkan perjanjian bersyarat ini adalah untuk pengembangan usaha dan investasi SIA,” jelasnya.

MMLP berencana mengadakan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada hari Senin, 6 Oktober 2025. Dua agenda utama yang akan dibahas adalah perubahan susunan anggota direksi dan dewan komisaris perseroan, serta persetujuan atas perubahan dan pernyataan kembali anggaran dasar perseroan.

Ringkasan

Pada tanggal 30 September 2025, terjadi transaksi crossing saham PT Mega Manunggal Property Tbk. (MMLP) di pasar negosiasi senilai Rp3,34 triliun. Transaksi ini melibatkan 5,76 miliar saham dan terjadi di tengah rencana akuisisi mayoritas saham MMLP oleh Grup Astra melalui PT Saka Industrial Arjaya (SIA).

SIA berencana mengakuisisi 83,67% saham MMLP dari beberapa pemegang saham, dan setelah akuisisi selesai, SIA akan menjadi pengendali baru dan melaksanakan penawaran tender wajib. MMLP akan mengadakan RUPSLB pada 6 Oktober 2025 untuk membahas perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, serta perubahan anggaran dasar.

Advertisements