SPMB: Riset Buktikan Akses Pendidikan Lebih Merata dan Berkeadilan

Pendidikan adalah fondasi kemajuan bangsa. Dalam upaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pendidikan, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) hadir sebagai strategi nasional, bukan sekadar proses administrasi. Tujuan utamanya adalah mewujudkan pendidikan yang berkualitas, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh anak bangsa.

Advertisements

Pelaksanaan SPMB, meskipun memerlukan penyempurnaan berkelanjutan, telah mendapatkan respons positif dari masyarakat. Kesadaran (awareness) publik mengenai perubahan istilah dari Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB, serta pemahaman tentang Tes Kemampuan Akademik (TKA), menunjukkan adanya kemajuan.

Namun, survei nasional yang dilakukan oleh Katadata Insight Center (KIC) dan dirilis pada 30 September 2025 mengungkapkan bahwa sosialisasi SPMB oleh pemerintah dinilai sudah baik, tetapi pemahaman di tingkat bawah masih belum optimal. Berbagai tantangan masih menghantui implementasinya.

Salah satu tantangan utama adalah kurang meratanya pemahaman panitia SPMB di tingkat satuan pendidikan, terutama terkait dokumen persyaratan jalur afirmasi. Banyak orang tua murid yang tidak terdaftar di Dinas Sosial menjadi kendala. Selain itu, ketidaksinkronan data antara tempat tinggal murid dan data di Dapodik juga menjadi masalah.

Advertisements

Potensi manipulasi pada jalur prestasi nonakademik, khususnya di bidang kepemimpinan, juga menjadi perhatian. Contohnya, penerbitan dokumen pengalaman sebagai ketua OSIS secara tidak sah.

Di sisi lain, penyampaian petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah daerah ke sekolah seringkali terlalu dekat dengan waktu pelaksanaan, sehingga sosialisasi kepada orang tua/wali murid menjadi terbatas. Metode sosialisasi yang masih didominasi media luar ruang seperti pamflet dan brosur, serta kurangnya pemanfaatan media sosial, juga mengurangi efektivitasnya.

Keterbatasan pemahaman orang tua murid terhadap sistem daring dan media digital, terutama pada usia yang lebih matang, menjadi tantangan tersendiri. Terlebih lagi, sering terjadi kesalahan sistem (error) saat pendaftaran daring massal. Kebiasaan murid dibantu pihak sekolah saat pendaftaran SMP juga terbawa hingga proses pendaftaran SMA, mengurangi kemandirian mereka.

Meskipun demikian, pelaksanaan SPMB secara umum dinilai baik, dengan rata-rata nilai 3,26. Transparansi hasil seleksi (3,31) dan kejelasan waktu pelaksanaan (3,30) menjadi aspek yang paling diapresiasi, selain ketiadaan biaya selama proses (3,46).

Sebaliknya, kompetensi panitia dan kemudahan prosedur SPMB menjadi aspek dengan penilaian terendah. Responden yang anaknya diterima di sekolah negeri juga menunjukkan kepuasan yang lebih tinggi dibandingkan dengan yang diterima di sekolah swasta.

Direktur Sekolah Menengah Atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kemendikdasmen, Winner Jihad Akbar mengakui adanya berbagai kekurangan dalam SPMB yang baru dimulai pertengahan tahun ini. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi Kemendikdasmen untuk terus menyempurnakan SPMB di masa mendatang.

Menurutnya, ketimpangan kualitas antar sekolah dan keterbatasan akses internet di beberapa sekolah masih menjadi masalah yang perlu diatasi. “Pemerintah akan berusaha meningkatkan kualitas sekolah dan juga guru supaya tidak terjadi ketimpangan kualitas,” ujar Jihad dalam jumpa pers bertajuk Membaca Suara Publik tentang SPMB, di Jakarta, Selasa (30/9).

Jihad menambahkan bahwa minimnya sosialisasi, akibat singkatnya waktu antara penetapan kebijakan dan pelaksanaan, menjadi kendala lain. Ia berharap sosialisasi SPMB 2026/2027 dapat dimulai sejak akhir tahun ini.

TKA Memotivasi Murid Lebih Giat Belajar

Survei KIC menunjukkan bahwa pertimbangan akademik dalam SPMB dinilai lebih adil, sehingga murid berprestasi tidak perlu khawatir meskipun jarak rumah mereka jauh dari sekolah.

Sembilan dari sepuluh responden mengetahui tentang TKA, dan semuanya (10 dari 10 responden) menilai penting untuk diterapkan. Dukungan terhadap TKA sebagai salah satu kriteria seleksi juga sangat kuat, meskipun pemahaman tentang TKA belum merata.

Seleksi berdasarkan hasil akademik juga dinilai memotivasi murid untuk belajar lebih giat, sehingga meningkatkan kualitas dan kemampuan mereka. Penyempurnaan kriteria seleksi pada jalur prestasi juga diharapkan dapat mengakomodasi keragaman kemampuan murid.

Dari sisi orang tua, TKA dianggap penting sebagai standar untuk mencegah kecurangan atau manipulasi nilai.

TKA juga disambut baik oleh murid yang ingin melanjutkan ke perguruan tinggi, dengan minat keikutsertaan yang tinggi.

Penelitian KIC ini dilakukan pada 1-22 Agustus 2025, melalui riset kualitatif (wawancara mendalam dengan enam stakeholder) dan kuantitatif (1.074 responden). Responden terdiri dari orang tua murid pendaftar SPMB SMP (n=399), orang tua murid pendaftar SMPB SMA (n=314), dan orang tua murid pendaftar lainnya (n=361), yang tersebar di Pulau Jawa, Sumatera, Bali-Nusa, Sulawesi, Kalimantan, serta Maluku-Papua.

Aktivis pendidikan Tamansiswa, Ki Darmaningtyas, mengapresiasi survei KIC. Ia menilai bahwa SPMB jauh lebih tepat dibandingkan PPDB, dan diksi “murid” lebih baik daripada “peserta didik”.

Ringkasan

Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bertujuan untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan. Survei menunjukkan sosialisasi SPMB dinilai baik, namun pemahaman di tingkat bawah masih perlu ditingkatkan. Tantangan utama meliputi kurangnya pemahaman panitia SPMB, ketidaksinkronan data, potensi manipulasi jalur prestasi, dan keterbatasan sosialisasi.

Pelaksanaan SPMB dinilai baik secara umum dengan transparansi hasil seleksi dan ketiadaan biaya menjadi aspek yang diapresiasi. Tes Kemampuan Akademik (TKA) dianggap penting dan memotivasi murid untuk belajar lebih giat. Pemerintah mengakui kekurangan dalam SPMB dan berupaya untuk terus melakukan penyempurnaan di masa mendatang.

Advertisements