Isu mengenai kontaminasi zat radioaktif pada udang Indonesia sempat menimbulkan kekhawatiran publik. Namun, Menteri Koordinator Bidang Pangan yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Kerawanan Bahaya Radiasi Cs-137, Zulkifli Hasan atau yang akrab disapa Zulhas, dengan tegas memastikan bahwa produk bahari kebanggaan Tanah Air ini aman dikonsumsi.
Zulhas menjelaskan bahwa kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) ini secara spesifik hanya terdeteksi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Ia menegaskan bahwa zat radioaktif ini tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ke produk untuk ekspor, sehingga dampaknya sangat terlokalisasi dan terkendali.
Menyikapi hal tersebut, pemerintah dengan cepat menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande sebagai lokasi kejadian khusus radiasi radionuklida Cs-137. Penetapan ini, menurut Zulkifli usai memimpin rapat koordinasi di Jakarta pada Selasa (30/9), memungkinkan proses penanganan dan dekontaminasi dapat dilakukan secara sigap dan efektif untuk mengatasi sumber masalah.
Demi menjaga kepercayaan konsumen dan mitra dagang internasional, Zulhas turut menjamin mekanisme pengawasan mutu hasil perikanan terus berjalan ketat sesuai standar nasional dan internasional. Komitmen ini krusial untuk memastikan bahwa produk udang Indonesia tetap aman, berkualitas, dan memiliki daya saing yang tinggi di pasar global.
Sebagai langkah pencegahan kontaminasi lebih lanjut, pemerintah telah melakukan re-ekspor terhadap 14 kontainer scrap besi atau besi bekas yang positif mengandung Cs-137 dari Pelabuhan Tanjung Priok. Tidak hanya itu, sembilan kontainer tambahan serupa yang berasal dari Filipina juga akan segera menjalani proses re-ekspor sebagai bagian dari upaya mitigasi risiko.
Keputusan untuk melakukan re-ekspor ini diambil bukan tanpa alasan kuat. Zulhas menjelaskan, “Kalau kontainer yang masuk bermuatan udang, itu bisa tercemar udangnya. Nanti muat apa lagi, itu kan berbahaya,” menyoroti potensi bahaya kontaminasi silang yang bisa meluas ke muatan lain jika tidak segera ditangani.
Berbagai langkah proaktif ini merupakan tindak lanjut dari informasi terkait adanya kontaminasi zat radioaktif dalam produk udang beku dari perusahaan asal Indonesia yang diekspor ke Amerika Serikat. Informasi awal ini memicu investigasi menyeluruh untuk mengidentifikasi akar masalah.
Secara resmi, Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) juga telah mengonfirmasi bahwa produk udang beku yang dimaksud memang terkontaminasi Cs-137. Konfirmasi ini memberikan validasi atas temuan awal dan memperkuat urgensi penanganan kasus.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam setiap langkah yang diambil, Zulhas menegaskan bahwa pemerintah secara konsisten menyampaikan informasi terbaru mengenai penanganan kasus ini kepada komunitas internasional. Ini termasuk komunikasi aktif dengan pemerintah Amerika Serikat dan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).
Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Kemenko Pangan, Bara Khrishna Hasibuan, membeberkan hasil investigasi awal yang mengidentifikasi sumber kontaminasi. Disimpulkan bahwa sumbernya berasal dari pabrik baja PT Peter Metal Technology (PMT) di kawasan industri Cikande, yang menggunakan bahan baku scrap besi. Dugaan kuat adalah kontaminasi tersebut terbawa melalui udara atau bersifat airborne.
Bara melanjutkan penjelasan terkait mekanisme penyebaran, “Karena sifatnya airborne, kontaminasi bisa terbawa angin.” Ia menjelaskan lebih lanjut bahwa fasilitas pengemasan udang milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS) terletak tidak sampai dua kilometer dari lokasi pabrik baja tersebut, menjelaskan bagaimana paparan dapat terjadi karena kedekatan geografis.
Temuan awal investigasi ini juga mengungkap bahwa paparan zat radioaktif Cs-137 tidak hanya terdeteksi pada kemasan udang, tetapi juga pada kontainer yang digunakan. Hal ini mengindikasikan bahwa kontaminasi menyebar di lingkungan produksi dan penyimpanan dalam area terdampak.
Ringkasan
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan udang Indonesia aman dikonsumsi meskipun terdapat kasus kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande. Ia menekankan bahwa kontaminasi ini terlokalisasi dan tidak menyebar ke rantai pasok nasional maupun ekspor. Pemerintah telah menetapkan kawasan industri tersebut sebagai lokasi kejadian khusus radiasi untuk penanganan cepat dan efektif.
Pemerintah melakukan re-ekspor kontainer scrap besi yang terkontaminasi Cs-137 dan menjamin pengawasan mutu hasil perikanan sesuai standar. Investigasi awal menunjukkan sumber kontaminasi berasal dari pabrik baja di Cikande, dengan penyebaran diduga melalui udara (airborne). Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) mengonfirmasi kontaminasi pada produk udang beku yang diekspor ke Amerika Serikat.