Freeport Kasih 12% Saham Gratis ke Indonesia: Apa Artinya?

JAKARTA – Sebuah terobosan signifikan berhasil dicapai Indonesia dalam negosiasi dengan raksasa tambang global, Freeport-McMoRan. CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Indonesia (Danantara Indonesia), Rosan Roeslani, mengonfirmasi bahwa perusahaan pertambangan tersebut telah menyetujui pelepasan 12 persen sahamnya kepada Indonesia secara cuma-cuma.

Advertisements

Kabar penting ini disampaikan Rosan dalam sebuah pertemuan di Kantor Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Jakarta, pada Selasa (30/9/2025). Ia menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan buah dari kunjungannya ke Amerika Serikat, di mana ia berinteraksi langsung dengan Chairman Freeport-McMoRan, Richard Adkerson, dan CEO Kathleen Quirk. Awalnya, target Indonesia adalah divestasi saham sebesar 10 persen, namun berkat negosiasi intensif, jumlah yang berhasil diperoleh justru melampaui ekspektasi menjadi 12 persen.

Rosan menegaskan kembali, “Mereka sudah menyetujui untuk memberikan saham 12 persen free of charge (gratis).” Divestasi saham ini menjadi langkah strategis bagi pemerintah Indonesia untuk memperkuat kepemilikan nasional atas sumber daya pertambangan krusial di Papua.

Selain komitmen divestasi saham, Freeport-McMoRan juga menyepakati pembangunan dua universitas dan dua rumah sakit di wilayah operasionalnya di Papua. Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan akses terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan berkualitas bagi masyarakat setempat, sejalan dengan visi pembangunan yang berkelanjutan.

Advertisements

Perjanjian divestasi ini merupakan salah satu syarat utama bagi Freeport untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi, yang masa berlakunya akan berakhir pada tahun 2041. Regulasi yang mendasarinya tercantum dalam Pasal 195B Ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. Beleid ini menggariskan bahwa perpanjangan IUPK Operasi Produksi dapat diberikan jika memenuhi kriteria tertentu, salah satunya adalah perjanjian jual beli saham baru yang tidak dapat terdilusi, minimal 10 persen dari total kepemilikan saham, kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menambahkan bahwa hasil divestasi ini juga akan dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua, dengan pemberlakuan efektif mulai tahun 2041. Dengan terealisasinya kesepakatan ini, porsi kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) diproyeksikan akan meningkat signifikan dari 51 persen menjadi 63 persen pada tahun 2041, menandai babak baru dalam pengelolaan aset strategis nasional.

Ringkasan

Indonesia berhasil mencapai kesepakatan dengan Freeport-McMoRan untuk memperoleh 12% saham secara gratis. Kesepakatan ini merupakan hasil negosiasi intensif dan melampaui target awal divestasi sebesar 10%. Selain divestasi saham, Freeport juga menyepakati pembangunan dua universitas dan dua rumah sakit di Papua.

Divestasi ini merupakan syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi Freeport hingga 2041. Hasil divestasi juga akan dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua mulai tahun 2041. Dengan kesepakatan ini, kepemilikan saham pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia (PTFI) diproyeksikan meningkat menjadi 63% pada tahun 2041.

Advertisements