Informasi terbaru dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permunian Logam Mulia Antam menunjukkan bahwa harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) atau Antam hari ini, Jumat (3/10/2025), mengalami sedikit penyesuaian. Meskipun demikian, peluang investasi pada logam mulia tetap menarik perhatian para investor yang cermat.
Secara rinci, harga emas Antam untuk pecahan 1 gram pada hari ini tercatat sebesar Rp 2.235.000. Angka ini menunjukkan penurunan tipis sebesar Rp 2.000 dari harga sebelumnya yang berada di level Rp 2.237.000.

Tidak hanya itu, pecahan emas batangan Antam ukuran 0,5 gram, yang dikenal sebagai opsi termurah, juga mengalami koreksi harga. Harga emas Antam hari ini untuk ukuran 0,5 gram dibanderol Rp 1.167.500, turun Rp 1.000 dari harga sebelumnya Rp 1.168.500. Begitu pula dengan emas Antam ukuran 2 gram, kini dijual seharga Rp 4.410.000, setelah mengalami penurunan Rp 4.000 dari harga awal Rp 4.414.000.
Sementara itu, bagi Anda yang berencana melakukan transaksi jual kembali atau buyback emas Antam, harga jual kembali pada hari Jumat (3/10/2025) ini tidak berubah. Angka buyback emas Antam tetap stabil di Rp 2.082.000 per gram. Penting untuk diketahui bahwa harga jual kembali ini berlaku sama untuk semua pecahan dan tahun produksi emas, serta memiliki pengakuan secara global, memberikan kepastian bagi pemilik emas Antam.
Dalam setiap transaksi pembelian emas batangan Antam, pembeli akan dikenakan pajak penghasilan Pasal 22 (PPh 22). Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, PPh 22 yang dikenakan adalah sebesar 0,9 persen dari nilai transaksi. Selanjutnya, bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), terdapat skema pajak sebesar 0,25 persen untuk setiap transaksi pembelian, sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023. Setiap pembelian emas batangan ini akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Adapun untuk transaksi jual kembali atau buyback emas Antam, pengenaan PPh 22 juga diatur sesuai PMK Nomor 34 Tahun 2017. Jika nilai penjualan kembali emas batangan ke Antam melebihi Rp 10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi penjual yang memiliki NPWP. Namun, bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarif PPh 22 yang berlaku adalah 3 persen.
Berikut adalah rincian lengkap harga emas batangan Antam hari ini, Jumat (3/10/2025) untuk berbagai pecahan:
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.167.500
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp 2.235.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp 4.410.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp 6.590.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp 10.950.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp 21.845.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp 54.487.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp 108.895.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp 217.712.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp 544.015.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp 1.087.820.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp 2.175.600.000
Ringkasan
Pada tanggal 3 Oktober 2025, harga emas Antam mengalami sedikit penurunan. Harga emas Antam untuk pecahan 1 gram adalah Rp 2.235.000, turun Rp 2.000 dari harga sebelumnya. Harga buyback emas Antam stabil di Rp 2.082.000 per gram.
Pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% (0,25% bagi pemegang NPWP). Penjualan kembali emas batangan ke Antam di atas Rp 10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (3% bagi yang tidak memiliki NPWP) sesuai dengan peraturan yang berlaku.